Sukses

Dear Pengelola Wisata Jatim, Jangan Abaikan Aplikasi PeduliLindungi

Khofifah juga meminta bupati dan wali kota memberi perhatian khusus pada berbagai tempat wisata di wilayah setempat.

Liputan6.com, Jakarta Pengelola wisata Jawa Timur diminta menerapkan secara maksimal aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, aplikasi PeduliLindungi sebaiknya tidak hanya dijadikan pajangan di depan pintu masuk tempat wisata saja.

"Penggunaan aplikasi itu sebagai salah satu upaya penerapan protokol kesehatan ketat, juga langkah antisipasi menghadapi ancaman covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir," ujar Gubernur Khofifah, Minggu (24/4/2022).

Gubernur Khofifah juga meminta bupati dan wali kota memberi perhatian khusus pada berbagai tempat wisata di wilayah setempat.

"Harus ada langkah-langkah mitigatif-preventif, terutama antisipasi adanya lonjakan pengunjung di lokasi wisata," ucap mantan Menteri Sosial tersebut dilansir Antara. 

Di Jatim, beberapa titik lokasi wisata yang menjadi perhatian dan diprediksi bakal dipadati warga, antara lain Telaga Sarangan, Prigen, Tretes, Trawas, Pacet, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, Kota Wisata Batu dan lainnya.

Menurut Khofifah, lokasi-lokasi tersebut harus diperhatikan terkait jumlah pengunjung atau kapasitasnya.

"Harus segera dibahas dan didetailkan berapa batasan jumlah pengunjung di satu lokasi. Sekali lagi, ketersediaan jumlah aplikasi PeduliLindungi dan sebagainya harus dipersiapkan,” kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktif Koordinasi

Tak itu saja, Gubernur Khofifah juga menginstruksikan bupati/wali kota aktif berkoordinasi dengan jajaran Polres maupun Kodim terkait adanya pos-pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu yang tersebar di berbagai titik.

Tahun ini, Polda Jatim menyediakan sebanyak 195 pos pengamanan di seluruh wilayah setempat, 52 pos pelayanan, serta 10 pos terpadu.

Sebagai informasi, masa angkutan lebaran 2022 untuk moda angkutan jalan, kereta api dan moda udara selama 16 hari mulai dari 25 April 2022 sampai 10 Mei 2021 (H-7 hingga H+7).

Sedangkan, untuk moda penyeberangan dan moda laut selama 32 hari, mulai dari 17 April 2022 sampai 18 Mei 2022 (H-15 hingga H+15).

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga mengingatkan kepada pengelola wisata untuk selalu menjaga protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Untuk lokasi pariwisata harus dijaga protokol kesehatannya. Tolong penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini diperhatikan dengan baik," tutur Kapolda.

Pihaknya juga memastikan telah melakukan langkah antisipasi, sekaligus penanganan keamanan dan kenyamanan pengunjung di seluruh lokasi wisata di Jatim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.