Sukses

Reog Ponorogo Segera Didaftarkan ke UNESCO, Khofifah: Waktunya Sangat Pendek

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pihak kompak mensukseskan Reog Ponorogo jadi warisan budaya Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya reog ponorogo kepada Unesco

Hal ini untuk penguatan bahwa reog ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia.

“Karena, beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkonfirmasi bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH),” ujar Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengatakan, ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo. Dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa Reog memang adalah Warisan Budaya Tak Benda dari Ponorogo. 

“Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia,” imbuhnya. 

Dia menambahkan, dari kelemahan yang harus menjadi catatan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya Reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap. 

“Setiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompok Reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap Reog Ponorogo,” jelasnya.

Artinya, lanjut Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Akan tetapi kalau diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO tidak cukup hanya brand.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lemah Dokumentasi

Oleh karena itu, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya reog ponorogo kepada Unesco. 

Hal ini untuk penguatan bahwa reog ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia.

“Karena, beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkonfirmasi bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH),” ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo. Dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa Reog memang adalah Warisan Budaya Tak Benda dari Ponorogo. 

“Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia,” imbuhnya. 

Dia menambahkan, dari kelemahan yang harus menjadi catatan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya Reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap. 

“Setiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompok Reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap Reog Ponorogo,” jelasnya.

Artinya, lanjut Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Akan tetapi kalau diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO tidak cukup hanya brand.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.