Sukses

Akhir Indah Kisruh Ayu Ting Ting dengan Hater asal Bojonegoro

Kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh antara Ayu Ting Ting dan seroang hater asal Bojonegoro bernama Kartika Damayanti alias KD kini berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan mereka di pihak kepolisian. 

"Kita sudah sepakat untuk sama-sama mencabut laporan, jadi sebelum bulan Ramadan memang sudah sama-sama ingin mencabut laporan," kata Pengacara Ayu Ting Ting, Sandy Arifin di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2022).

Sementara itu Edi Prasetyo, mewakili pihak keluarga Kartika Damayanti juga menyambut baik kesepakatan untuk berdamai dan mencabut laporan polisi tersebut. Bahkan KD pun telah berjanji tidak akan mengulangi lagi penghinaan yang ia lakukan lewat komentar negatifnya di media sosial.

"Saya dari perwakilan orang tua KD mengucapkan terima kasih karena keluarga KD dengan keluarga Ayu Ting Ting sudah bisa berdamai," kata Edi Prasetyo.

"Mbak KD sendiri juga sudah kita tekankan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik atau melanggar hukum lagi, dan beliau (KD) sudah berjanji tidak mengulangi perbuatan yang kemarin," lanjut Edi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingin Damai Sejak Lama

Edi menjelaskan bahwa pihaknya memang telah sejak lama berharap kasus ini bisa segera berakhir damai. 

"Dari pihak keluarga intinya ingin agar masalah ini bisa cepat selesai, ke depannya kami juga berharap agar KD tidak mengulangi lagi hal kemarin," ungkap Ichsan kerabat Ayu Ting Ting.

Meski begitu, baik Ayu Ting Ting dan KD sama-sama tidak hadir dalam kesempatan penandatanganan surat perdamaian tersebut.

"Saya rasa dengan adanya kita sebagai tim kuasa hukum, dan kita sudah menerima kuasa secara resmi, dan juga dengan kesibukan Ayu, apalagi pihak keluarga KD juga sudah sepuh dan berada di luar kota," ucap Sandy.

"Saya rasa kalau untuk menyambut baik perdamaian kalau masih bisa dengan kuasa aja, dan kita tandatangani, sudah bisa selesai," tutup Sandy.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.