Sukses

2.000 Warga Sumenep dapat Bantuan Tunai Rp600 ribu, Siapa Saja?

Bantuan itu berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Liputan6.com, Sumenep - Polres Sumenep, Jawa Timur memberikan bantuan langsung tunai kepada 2.000 pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian bantuan tunai itu sebagai bentuk upaya mempercepat program pemulihan ekonomi di wilayah itu.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyebutkan bahwa 2.000 pelaku usaha mikro yang menerima bantuan itu dari kalangan pedagang kali lima (PKL), pemilik usaha warung dan toko kelontong. Seluruh pelaku usaha itu pun mendapat bantuan Rp600 ribu.

"Masing-masing mendapatkan bantuan Rp600 ribu, dan diserahkan secara tunai kepada para penerima," katanya.

Ia menjelaskan, Polres Sumenep hanya membantu menyerahkan kepada para penerima, sebab, bantuan langsung tunai kepada para pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumenep itu dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bantuan ini sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi para pelaku usaha mikro akibat Covid-19.

"Polisi diminta untuk menyerahkan dan mengawal penyaluran bantuan ini, agar tepat sasaran dan diterima langsung oleh penerima bantuan," katanya.

Selain pedagang kaki lima, pemilik warung dan pemilik toko kelontong, yang juga menerima bantuan langsung tunai yang diserahkan melalui Polres Sumenep itu, nelayan.

"Jadi, dari 2.000 penerima bantuan langsung tunai ini, sebanyak 500 orang di antaranya merupakan nelayan," katanya, menjelaskan.

Bantuan diberikan dalam empat tahap sejak 24 Maret 2022. Masing-masing sebanyak 500 orang, dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2022 di aula Mapolres Sumenep. Bantuan langsung tunai kepada PKL, pemilik warung, toko kelontong dan nelayan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi warga akibat pandemi Covid-19.

Upaya lainnya berupa pemberita BLT melalui dana desa, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta bantuan sosial tunai melalui Dinas Sosial Pemkab Sumenep.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.