Sukses

Berpengalam Sejak 1830, NTB Tiru Teknologi Penyamakan Kulit Pemkab Magetan

Industri penyamakan kulit adalah salah satu industri yang saat ini tengah diminati di NTB.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perindustrian Nusa Tenggara Barat tengah mengembangkan industri penyamakan kulit ternak.  Mereka pun meniru pola yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyamakan Kulit Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang sudah berpengalaman sejak 1830.

"Eksistensi industri penyamakan kulit di Magetan telah menghasilkan 35 sentra industri penyamakan kulit yang keseluruhannya dibina oleh UPT Penyamakan Kulit Kabupaten Magetan," kata Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, di Mataram, Selasa (22/3/2020), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, salah satu potensi terbesar NTB adalah sektor peternakan. Tanah yang luas khususnya di Pulau Sumbawa dan kultur masyarakat yang menjadikan ternak sebagai salah satu mata pencaharian menjadikan sektor tersebut sangat menarik untuk dikelola dan digarap dengan serius.

Dalam konteks industri, kata Nuryanti, pihaknya menjadikan sektor peternakan sebagai salah satu strategi tumbuh kembang industri kecil menengah dan harus menjadi pilihan serius. Apalagi, Sektor peternakan, khususnya sapi dan kuda adalah keseharian masyarakat NTB, tidak hanya untuk diambil daging mentahnya.

"Salah satu potensi yang saat ini sedang menjadi trending topik di sektor olahan industri adalah pengembangan industri penyamakan kulit," ujarnya.

Ia mengatakan industri penyamakan kulit merupakan salah satu sektor industri yang sedang digagas di NTB. Beberapa IKM di wilayah Bima dan sekitarnya, telah menginisiasi industri penyamakan kulit dalam skala kecil.

Peningkatan kapasitas pelaku industri dan upaya untuk membangun kolaborasi industri kulit dengan pelaku industri kreatif lainnya menjadi fokus utama, selain tentu saja memperbanyak jumlah pelaku industri penyamakan kulit di NTB.

"Berangkat dari pemahaman tersebut, kami mencoba berkolaborasi dengan UPT Penyamakan Kulit Kabupaten Magetan," ucap Nuryanti.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.