Sukses

Kesulitan Cari Relawan, Uji Klinis Fase 2 Vaksin Merah Putih Tersendat

Nasih mengakui pihaknya mengalami kesulitan mencari relawan yang masih naif dari kalangan mahasiswa.

Liputan6.com, Surabaya - Universitas Airlangga Surabaya menunggu izin persyaratan terbaru relawan untuk uji klinis vaksin Merah Putih fase 2 dan 3 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami masih menunggu tim BPOM terkait izin persyaratan relawan yang belum sama sekali vaksin (naif), untuk terlibat uji klinis vaksin pada fase 2 dan 3," kata Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih di Surabaya, Senin (14/3/2022) dilansir dari Antara.

Nasih mengakui pihaknya mengalami kesulitan mencari relawan untuk uji vaksin merah putih fase 2 dan 3 yang masih naif dari kalangan mahasiswa.

"Rasanya sulit melibatkan mahasiswa karena minimal dua kali. Ini kecil kemungkinan untuk memanfaatkan mereka dalam proses jadi relawan. Tapi, yang jelas persyaratan kita akan mengikuti rekomendasi dari BPOM," ujarnya.

Uji klinis vaksin Merah Putih fase 1 telah dilakukan sejak 9 Februari 2022. Hasil evaluasinya, Nasih mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BPOM.

"Laporan fase 1 yang menerima dari BPOM. Hasil riil dan teknisnya langsung ke BPOM dan Kementerian Kesehatan. Kami berada pada posisi pihak yang independen," ujarnya.

Lebih lanjut, Nasih mengungkapkan vaksin Merah Putih Unair telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan per 7 Februari 2022 dan berlaku hingga 6 Februari 2026.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertifikat Halal

Sertifikat halal keluar setelah MUI secara langsung melihat pabrik PT Biotis dan bahan yang digunakan.

"Minggu lalu dilakukan rapat di MUI, lalu tanggal 7 Maret kemarin di sidang pleno dan Unair. PT Biotis untuk vaksin ini namanya UA SarsCov2 Inactivated Vaccine bisa mendapatkan sertifikat halalnya. Sertifikatnya sudah kita pegang semuanya," katanya.

Dengan adanya sertifikat halal membuat masyarakat nantinya tidak ragu lagi untuk menggunakan vaksin Merah Putih.

Selain itu, sertifikat ini juga sangat penting untuk mendukung program pemerintah menjadikan vaksin Merah Putih sebagai donasi untuk negara-negara yang capaian vaksinasinya kurang dan negara-negara Islam.

"Kita sadar bahwa ada beberapa pihak tidak mau vaksin karena aspek kehalalannya. Oleh karena itu, kita ingin dengan tersertifikasi, mereka yang ragu-ragu dan belum divaksin itu akan segera memunculkan dirinya," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.