Sukses

Kabar Terbaru Covid-19 di Kediri

Menurunnya grafik pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Kediri berpengaruh terhadap penurunan level PPKM di Kota Kediri.

Liputan6.com, Jakarta Jumlah pasien covid-19 yang dirawat di tempat isolasi terpusat Kota Kediri Jawa Timur dikabarkan menurun. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri menyebutkan saat ini jumlah pasien yang dirawat di isoter hanya belasan orang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri Indun Munawaroh mengatakan, tim medis terus rutin melakukan pemeriksaan kesehatan pasien.

"Semuanya berjalan dengan baik selama dirawat di tempat isolasi terpusat. Pasien telah dirawat sesuai SOP, fasilitas juga memadai, tidak ada keluhan juga," katanya di Kediri dilansir Antara, Sabtu (5/3/2022).

Ia mengungkapkan sejak 8 Februari 2022 hingga saat ini terdapat 54 pasien yang dirawat di isolasi terpusat. Dari jumlah akumulasi itu, 39 orang pasien sudah dinyatakan sembuh dan pulang ke rumahnya masing- masing.

Sementara itu, diketahui, dua pasien dirujuk ke RS Kilisuci Kota Kediri dan 13 pasien masih diisolasi. Ia menambahkan, dengan menurunnya grafik pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Kediri berpengaruh terhadap penurunan level PPKM di Kota Kediri Jawa Timur.

Indun berharap Kota Kediri bisa nol kasus covid-19, seperti yang sempat terjadi beberapa pekan lalu. Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kami ingatkan kembali masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan apabila tidak ada kepentingan yang mendesak diharapkan untuk tetap di rumah saja," kata Indun.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Kediri hingga kini juga terus menggiatkan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat. Seperti di RSUD Kilisuci, Kota Kediri yang juga selalu membuka kegiatan vaksinasi booster (penguat) COVID-19 untuk warga.

Selain vaksinasi booster, di RSUD Kilisuci tetap melayani vaksinasi dosis pertama dan kedua.

"Masyarakat harus menunjukkan KTP, usia di atas 17 tahun. Untuk yang booster dengan jarak minimal harus tiga bulan dari vaksin dosis kedua," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.