Sukses

Sepanjang 2022, Polrestabes Surabaya Tangkap 58 Penjahat Jalanan

Para penjahat jalanan yang ditangkap itu terdiri dari pelaku curanmor dan begal.

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang tahun 2022, Polrestabes Surabaya menangkap sedikitnya 58 penjahat jalanan yang merasahkan masyarakat di kota berjuluk Kota Pahlawan itu. Mereka semua ditangkap karena kasus pencurian motor hingga kasus begal. 

 

Kepolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawanmerinci kasus kejahatan jalanan tersebut terdiri atas 34 perkara pencurian sepeda motor dan 24 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.

"Total pelaku yang kami amankan sebanyak 47 orang," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (5/3/2022). 

Dia menyebutkan perkara pencurian sepeda motor dan begal paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Tambakasari sepanjang Januari hingga Februari.

"Di dua wilayah kecamatan tersebut, masing-masing tercatat sebanyak 24 tempat kejadian perkara," sebutnya.

Modus operandi para  pelaku pencurian sepeda motor tersebut dilakukan dengan cara survei lokasi terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan pelaku saat beraksi.

"Pelaku pencurian sepeda motor ini ada yang mengendarai mobil saat melakukan survei. Kebanyakan memang berboncengan sepeda motor," tambahnya.

Setelah mendapatkan target, pelaku kemudian memanfaatkan kondisi korban yang lengah karena memarkir sepeda motor tanpa kunci pengaman ganda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Begal

Sedangkan untuk modus operandi pelaku begal, katanya, biasanya komplotan pelaku mencari sasaran dengan berkeliling Kota Surabaya. Pelaku lantas mengikuti korban untuk kemudian menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan dan melakukan pengeroyokan.

"Ada lagi modus pelaku begal melumpuhkan korbannya dengan menendang, memepet, bahkan tidak segan membacok korban. Setelah korban tak berdaya, komplotan pelaku tidak hanya merampas barang berharga, tapi juga membawa lari motor korban," jelasnya.

Yusep mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi di media sosial saat menjumpai kasus kejahatan jalanan begal atau pencurian sepeda motor.

"Dengan begitu, bisa langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Kami telah bekerja sama dengan Pemerintah dalam upaya memburu pelaku kejahatan jalanan," ujarnya.

Keberadaan kamera pengawas berupa closed circuit television (CCTV) di berbagai ruas jalan raya sangat membantu polisi dalam menangkap para pelaku kejahatan jalanan, katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.