Sukses

Kerja Sama Apik Pasutri di Lamongan Edarkan Sabu dan Pil Koplo

Sang suami mengedarkan sabu sementara sang istri mengedarkan pil koplo.

Liputan6.com, Lamongan - Pasangan suami istri berinisial HA (25) dan LN (25) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba. HA, sang suami ditangkap karena edarkan sabu, sementara LN, sang istri, ditangkap karena edarkan pil koplo

Pasutri muda itu ditangkap di kontrakannya yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu. Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan pil koplo juga diamankan oleh pihak kepolisian. 

"Barang bukti yang kita sita ada sabu dari tersangka HA dan pil koplo dari tersangka LN," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Lamongan, Iptu Kusen, Kamis (3/3/2022). 

Kusen merinci bahwa pihaknya mendapati 4 paket sabu seberat 2,55 gram dari tangan HA. Sementara LN kedapatan menyimpan sedikitnya 100 biji pil koplo.

"Kita juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah telepon genggam yang digunakan para tersangka untuk mengedarkan narkoba," jelas Kusen. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologo Penangkapan

Kusen juga menjelaskan bahwa penangkapan kedua pasutri itu bermula dari laporan warga yang diterima oleh pihak kepolisian. Dari situ Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan kemudian mengintai LN dan HA. 

"Yang lebih dulu kita tangkap itu LN, dia diduga mengedarkan pil koplo kepada pelajar. Saat kita hadang saat hendak pulang ke rumahnya, anggota mendapati sejumlah barang buktu dari dalam jok motornya," jelasnya. 

Pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah HA dan LN. Dari situlah terungkap bahwa suami LN ternyata juda menjadi pengedar sabu. 

"Kita mencoba melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, ternyata malah menemukan sabu-sabu milik suaminya. Saat itu juga keduanya kita bawa ke mapolres," terangnya

Kusen mengaku hingga kini pihaknya masih terus menginterogasi HA dan LN. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku hanya sebagai kurir, namum pihak kepolisian tidak serta merta percaya. 

“Kalau hanya kurir untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kalau kurir tentu mereka menyebut orang menyuruhnya. Namun masih tutup mulut,” Pungkas Iptu Kusen.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.