Sukses

Mengintip Isi Prasasti Mpu Sindok di Mojokerto, dari Beli Tanah sampai Kutukan

Prasasti Mpu Sindok yang ditemukan di Situs Gemekan dibuat pada awal Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Timur.

Liputan6.com, Mojokerto - Prasasti Mpu Sindok yang ditemukan di Situs Gemekan dibuat pada awal Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Timur. Prasasti berbahan batu andesit itu ditemukan di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto pada kedalaman 130 sentimeter dari permukaan tanah.

Batu berukir aksara Jawa Kuno tersebut ditemukan dengan posisi terguling dengan bagian atas menghadap timur laut. Bagian bawah dan sisi kanan atas prasasti sudah pecah.

Tampak depan, prasasti Gemekan berbentuk segi lima yang melebar ke bagian atas. Bagian puncak prasasti meruncing atau berbentuk prisma, sedangkan bagian dasarnya diduga datar karena sebagai dudukan prasasti. Tinggi prasasti yang tersisa 91 senimeter, lebar 88 sentimeter, tebal 21 sentimeter.

Isi prasasti menggunakan Bahasa Jawa Kuno diukir pada keempat permukaannya, depan, belakang, serta sisi kanan, dan kiri. Prasasti ini disebut juga prasasti catur muka dan lima fragmen prasasti itu juga ditemukan di lokasi yang sama.

Beberapa kalimat yang sudah diterjemahkan antara lain menyebutkan angka tahun 852 Saka atau 930 Masehi dan nama Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok. Prasasti ini juga menyinggung pembelian lahan dengan 3 kati emas, serta nama daerah-daerah sebagai utusan yang menyaksikan peresmian prasasti.

Prasasti Gemekan sudah bisa dipastikan dikeluarkan oleh Raja Mpu Sindok, Penguasa Kerajaan Mataram Kuno atau Medang. Satu tahun sebelum mengeluarkan Prasasti Gemekan, ia memindahkan kekuasaannya ke Jawa Timur  pada 929 Masehi, jauh sebelum Majapahit berdiri. Mpu Sindok memerintah sampai 947 Masehi.

Seperti prasasti pada umumnya, Prasasti Gemekan juga berisi kutukan. Kutukan biasanya memang ditemukan di prasasti-prasasti lainnya dengan kalimat yang hampir sama.

Narasi kutukan semacam ini juga banyak dijumpai pada prasasti-prasasti dari masa sebelum Mpu Sindok. Kutukan ini bukan bagian inti dari prasasti namun hanya bagian dari prasasti. Konon tujuannya adalah agar pada zaman dahulu tidak ada orang yang berani merusak atau menganggu prasasti tersebut.

(Tifani)

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.