Sukses

Bandar Narkoba di Surabaya Siapkan Bilik untuk Pelanggan Konsumsi Sabu

Polisi pun sempat terheran saat melihat bilik-bilik konsumsi sabu tersebut.

Liputan6.com, Surabaya - Ada yang berbeda dari dua bandar narkoba yang ditangkap oleh Polsek Simokerto di Surabaya Jawa Timur. Selain menyediakan paket-paket barang haram berupa sabu dan alat isapnya, bandar di lokasi tersebut juga menyediakan bilik untuk mengonsumsi sabu.

Kapolsek Simokerto, Kompol Sidik Hadi menjelaskan bahwa kedua bandar sabu yang berhasil diamankan itu adalah Eko Sulistiono dan Harmanto. Keduanya ditangkap di Jalan Kapasari, Pedukuhan Gang Bei, Kecamatan Simokerto, Surabaya pada Sabtu (19/02/2022).

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Makanya tim langsung diterjunkan untuk menyelidiki," kata Sidik Senin (28/2/2022).

Dari hasil penyelidikan itu, polisi pun mengungkap adanya bilik-bilik yang sengaja disiapkan oleh kedua bandar itu kepada langganannya saat hendak mengonsumsi sabu.

"Dari hasil penyelidikan tim yang kami terjunkan di lokasi kedua pelaku pengedar sabu itu ditemukan bilik-bilik untuk pengguna mengonsumsi sabu di lokasi," terangnya.

Polisi juga menemukan barang bukti sabu usai menggeledah lokasi tersebut. Di antaranya 8 paket sabu seberat 9,25 gram, 2,35 gram, 0,24 gram, 0,23 gram, 0,22 gram, 0,24 gram, 0,23 gram dan 0,26 gram, dan buku rekapan penjualan.

"Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti 2 HP, kartu ATM, 100 saset kosong, mesin press, uang hasil penjualan Rp600 ribu, bukti transfer, tempat kacamata yang dijadikan tempat penyimpanan sabu," imbuhnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.