Sukses

Motif Petani Magetan Yang Pamer Alat Kelamin Ditempat Umum

Pelaku kerap mengintai pengendara yang akan lewat sebelum melakukan aksi onaninya di pinggir kebun jagung sambil pamer alat kelamin

Liputan6.com, Jakarta Polres Magetan menangkap seorang lelaki berinisial S (40) yang diduga membuat resah masyarakat sekitar. Pria berinisial S tersebut diduga sering pamer alat kelamin di depan umum.

"Setelah laporannya diterima, dia langsung kita amankan," kata Kepala Seksi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Minggu (30/1/2022).

Budi mengungkapkan, aksi tersebut sengaja dilakukan petani jika ada pengendara motor berpenumpang perempuan lewat. Bahkan, Budi mengaku motif dari ulah petani tersebut ingin memuaskan diri setelah mempertontonkan alat kelamin di depan umum.

Pelaku kerap mengintai pengendara yang akan lewat sebelum melakukan onani di pinggir kebun jagung. Pelaku terakhir melakukan aksinya pada Kamis pekan lalu.

"Baru dugaan ya karena pelaku mengaku merasa puas setelah onani di depan umum," ujar dia.

Diketahui, pelaku sudah memiliki dan satu anak dan polisi menduga pelaku ada kelainan. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 36 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang petani berusia 40 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Warga asal Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini dilaporkan sering pamer alat kelamin hingga onani di depan umum.

"Setealah laporannya diterima, dia langsung kita amankan," kata Kepala Seksi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Minggu (30/1/2022).

Budi menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah salah seorang warga melihat aksi pria yang bekerja sebagai petani itu di Jalan Poros Magetan- Madiun. Warga tersebut bahkan sempat mengabadikan ulah S menggunakan telepon genggam miliknya.

"Ada warga yang lihat aksi pelaku saat dia antar anaknya sekolah," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.