Sukses

Panglima TNI Beberkan Senjata dalam Penembakan Istri Kopda M, Ternyata...

Panglima TNI Jenderal Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban penembakan, Kopda M yang masih menghilang

Liputan6.com, Semarang - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa penembakan istri anggota TNI, Kopda M menggunakan senjata rakitan, dan kini pelakunya sudah ditangkap.

"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.

Panglima TNI menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya pula.

Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban penembakan, Kopda M yang masih menghilang. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.

"Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," katanya lagi.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Penembakan

Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah. Beberapa waktu kemudian, pelaku lain juga berhasil dibekuk.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat (22/7).

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.

Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.