Sukses

Kisah Pertempuran 4 Hari di Solo yang Menyatukan Rakyat

Belanda baru bisa memasuki Kota Solo setelah 2 hari berusaha mencari jalan masuk yaitu pada 21 Desember 1948.

Liputan6.com, Solo - Pada masa perang pasca kemerdekaan Indonesia, masyarakat Solo memiliki peran besar dalam perjuangan mempertahan kemerdekaan. Masyarakat saling membantu dalam melawan pasukan militer Belanda melalui Agresi Militer.

Tidak hanya dari pasukan militer Indonesia, ada juga yang tergabung dalam laskar pelajar yang dikenal dengan Tentara Pelajar, Laskar Kere, Laskar Wanita, dan masih banyak lagi. Sebelum Belanda memasuki kota Solo, TNI menggunakan taktik bumi hangus dan membakar kota.

Tujuannya untuk memperlambat gerak dari pasukan Belanda memasuki Kota Solo. Belanda baru bisa memasuki Kota Solo setelah 2 hari berusaha mencari jalan masuk yaitu pada 21 Desember 1948.

Semenjak Belanda memasuki dan menyerang Kota Solo dalam agresi militer ke II, gerilya dijadikan metode perang saat itu. Agresi militer Belanda II di Kota Surakarta terbagi menjadi tiga wilayah yaitu wilayah dengan basis gerilya, wilayah yang diduduki Belanda, dan wilayah yang tidak dikuasai oleh salah satu pihak.

Selain perang, Indonesia telah menempuh jalur diplomatik untuk menyelesaikan masalah dengan Belanda. Perjanjian Roem Royen yang terjadi pada 14 April 1949 membahas rencana gencatan senjata.

Menanggapi rumor yang beredar selama proses negosiasi bahwa tidak ada hasil yang diperoleh. Mayor Ahmadhi memutuskan untuk menyusun rencana masuk ke kota di daerah "Stra 15km" dari Kota Solo jika terjadi serangan senjata.

Namun, hasil keputusan Roem Royen rupanya sangat membebani kota Solo. Kembalinya Yogyakarta ke Republik Indonesia pada 29 Juni 1949 membuat pasukan Belanda di wilayah Yogyakarta harus mundur dari Yogyakarta dan ditempatkan di Solo.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Bisa Dihindari

Pertempuran di Kota Solo jelas tak bisa dihindari. Gubernur militer mengeluarkan instruksi No 16A pada 10 Juni  1949 yang memerintahkan untuk pertempuran 4 hari di kota Solo pada Agustus 1949.

Perintah itu dilaksanakan oleh rayon untuk menyerang pos-pos dan patrol Belanda, serangan dilakukan secara gencar siang dan malam. Serangan itu diluncurkan pada pukul 06.00 pada tanggal 7 Agustus tahun 1949.

Serangan umum tersebut dipimpin oleh Letnan Kolonel Slamet Riyadi, dan Kota Solo dikepung di semua sisi oleh anggota gerilya yang menyerbu kota pada pagi hari. Pasukan dari masing-masing tim saat itu tersebar di seluruh kota dengan berbagai senjata.

Mereka bertekad menguasai Kota Solo. Tembakan mulai semakin intens, disusul dengan rentetan ledakan.

Serangan mendadak itu mengejutkan Belanda dan mendesak mereka untuk mengundurkan diri dan tinggal di markas masing-masing. Dalam menghadapi serangan yang dilancarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 membuat Belanda mengerahkan seluruh angkatan udara.

Tentara Belanda menurunkan enam orang pejuang dan melancarkan serangan balik, tanpa pandang bulu melancarkan pengeboman dan menimbulkan banyak korban jiwa. Pasukan-pasukan tentara pelajar dengan peralatan seadanya terus menerus menyerang markas Belanda, kemudian masuk ke kampung-kampung bersama rakyat.

Perang yang tiada henti ini terus dilanjutkan hingga Belanda terpojok tak berdaya. Mereka terkepung dan tidak dapat keluar dari Kota Solo.

Kemudian Soekarno pada 3 Agustus tahun 1949 memerintahkan untuk menghentikan tembak menembak atau Cease fire untuk seluruh wilayah Indonesia. Berakhirnya serangan di Kota Solo secara otomatis menandakan berakhirnya penjajahan Belanda di Kota Solo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.