Sukses

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti

Liputan6.com, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis, dikutip Antara.

Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.

"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Suap

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.

Ia mengatakan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.