Liputan6.com, Semarang - Polisi mengamankan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, pelaku perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu, membenarkan penangkapan terhadap ketiga siswa itu dilakukan di rumahnya masing-masing itu.
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral penganiayaan di media sosial.
"Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah yang dimaksud," katanya, dikutip Antara.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Datangi Rumah 3 Pelaku
Kepolisian bersama pihak sekolah datang ke rumah masing-masing siswi yang menjadi pelaku perundungan tersebut.
Sementara dari informasi yang dihimpun peristiwa perundungan yang dilakukan pelaku berinisial ST, DT, NA terhadap RS terjadi pada Selasa (24/5) di Alun-alun Semarang.
Ketiga pelaku masih memakai seragam sekolah saat menganiaya korbannya, RS, yang merupakan adik kelasnya itu.
Advertisement
Dugaan sementara, penganiayaan itu dipicu salah kirim pesan dari korban kepada salah seorang pelaku.
Ketiga pelaku hingga saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement