Sukses

Ditlantas Jateng Gunakan Jalur Pantura Antisipasi Penumpukan Skema One Way

Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng), siapkan berapa jumlah jalur guna antisipasi penumpukan arus lalu lintas ketika sudah diterapkannya skema One way.

Liputan6.com, Semarang Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), siapkan berapa jumlah jalur guna antisipasi penumpukan arus lalu lintas ketika sudah diterapkannya skema One way.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho memprediksi kebijakan satu arah bisa menyebabkan kerawanan kepadatan di sejumlah jalur pantai utara (Pantura) dan pantai selatan (Pansela). Kendati demikian, pihaknya menyebut telah menyiapkan skenario untuk mengurai kepadatan arus tersebut.

“Meskinya demikian (ada peningkatan jalur pantura dan pansela). Karena kan, kami prioritaskan dari Jakarta yang arah ke Jawa Tengah kita alihkan (jalurnya),” kata Kombes Pol Agus, Kamis (28/4/2022).

Untuk antisipasi sendiri, Dirlantas memaparkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait kesiapan jalur Pansela dan dipastikan siap. Sehingga, dia memastikan sepanjang jalur Ajibarang, Banyumas, Cilacap, Kebumen, sampai Purworejo siap untuk pemudik.

“Pantai Selatan, kita sudah ke sana, sudah cek dan jalur siap. Pengaman sudah berada, sehingga kami mengharapkan untuk memecahkan pengguna jalan pemudik, silakan gunakan jalur selatan,” jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lonjakan Pemudik Belum Signifikan

Untuk lonjakan menjelang arus mudik, Agus memaparkan untuk saat ini dipastikan belum terlalu signifikan, yaitu baru sembilan hingga 15 persen. Sedangkan mengenai posko, telah disediakan 258 pelayanan (pospam) di sepanjang rest area.

“Di sana (Pospam) ada pelayanan dan pengamanan, termasuk gerai vaksinasi untuk pemudik. Ada juga tim urai manakala terjadi kecelakaan, dia akan datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) segera, dan akan menangani arus jika terjadi keterlambatan,” terang dia.

Lebih lanjut, mengenai kendaraan berat bersuhu besar, sesuai yang diatur pada Surat Edaran (SE) Nomor 45, nantinya juga akan dikeluarkan dari ruas jalan tol. Termasuk truk gandengan dan truk tronton.

“Kecuali pengangkut sembako minyak dan sebagainya, diperbolehkan,” lanjut dia.

Sedangkan terkait teknik one way, Dirlantas menyebut pasti akan ada intruksi dari Korlantas. Pihaknya juga membeberkan prioritas jalur tol A dan B akan mengarah ke Jateng.

“Kemudian yang C arah Barat, kami keluarkan ke exit tol, akan kami clear-kan. Sehingga dua arus itu akan digunakan untuk one way sampai Tol Kalikangkung. Ini sudah dilakukan Tactical Floor Game (TFG) dari personel kepolisian dalam menyiapkan kebijakan rekayasa lalu lintas one way serentak. Sehingga ini integrasi dengan one way,” tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini