Sukses

Demi Lancar Mudik, Cek Nih Aturan Melintas di Tol Batang - Semarang : Satu Jalur dari Jakarta, Kapan ?

Yuk lihat dan simak apa saja aturan yang akan dilakukan di area hukum Polres Batang sepanjang arus mudik dan balik 1443 hijriah.

Liputan6.com, Batang - Jajaran kepolisian menjadi satu di antara aparat negara yang bakal sibuk pada periode arus mudik dan balik tahun 2022. Kini, mereka sudah menyiapkan beragam skema, terutama yang berada di lintasan Pulau Jawa, termasuk Polres Batang.

Seperti tertera pada situs resmi Polres Batang Polda Jawa Tengah, beberapa skema jalur lalu lintas sudah mulai disiapkan. Mereka fokus pada pengamanan dan kelancaran jalur mudik dan balik, terutama di tol Batang - Semarang, area istirahat dan jalur alternatif.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Batang, Ipda Danang Primayanto mengatakan, personel Satlantas sudah menyiapkan diri menjaga kelancaran lalu lintas saat mudik lebaran nanti.

“Kami akan lakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik tertentu, yang dimungkinkan terjadi kepadatan arus,” kata Danang. Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengalihan arus dan memersiapkan rambu-rambu tambahan, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Batang.

Para pemudik dari Jakarta wajib mengetahui beberapa aturan yang akan berlaku di wilayah hukum Polres Batang. Satu di antaranya adalah rencana menggunakan cara satu jalur alias one way bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Semarang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem Fleksibel

Sementara itu, pada periode arus mudik, kendaraan yang berasal dari arah Semarang menuju Jakarta, dialihkan ke jalur utama Pantura. Sebaliknya, jika pada periode arus balik, maka 'one way' akan berlaku bagi mobil yang melintas dari arah Semarang ke Jakarta.

Menurut Danang, langkah tersebut akan mereka realisasikan setelah ada petunjuk dari Korlantas Polri dan Polda Jateng. Satlantas Polres Batang juga menyiagakan personelnya di Pos Pengamanan Exit Tol Kelibeluk dan Exit Tol Kandeman.

“Kami juga menyiapkan Pos Pelayanan di depan Alun-alun Batang serta di rest area jalur tol KM 360 dan KM 379,” sebut Danang. Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengatur pergerakan kendaraan bermuatan besar seperti truk, setelah ada arahan dari Dirjen Perhubungan Darat.

“Namun akan ada pengecualian bagi kendaraan muatan sembako dan kebutuhan masyarakat, masih diizinkan,” kata Danang. Jadi, bagi warga Jateng yang ingin mudik dari arah Jakarta ke kampung halaman, wajib bersiap dengan perubahan aturan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.