Sukses

Aturan Terbaru Naik KA DAOP 4 Semarang, Wajib Vaksin Booster Bebas PCR

Mulai per-hari ini, PT Kereta Api (Persero) DAOP 4 Semarang sudah membebaskan penumpang yang sudah melakukan vaksin ketiga (Booster), untuk tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat berpergian menggunakan Kereta api.

Liputan6.com, Semarang Mulai per-hari ini, PT Kereta Api (Persero) DAOP 4 Semarang membebaskan penumpang yang sudah melakukan vaksin ketiga (booster), untuk tidak menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat berpergian menggunakan kereta api, Selasa, (5/4/2022)

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022. Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

Peraturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh, di antaranya yaitu, penumpang yang tidak diwajibkan menunjukkan syarat hasil tes RT-PCR dan penumpang yang masih harus menunjukkan hasil tes RT-PCR. Namun ia mengatakan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen hanya berlaku bagi masyarakat yang belum vaksin booster.

"Syarat Naik KA Jarak Jauh yaitu, vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," kata Krisbiyantoro, Selasa (5/4/2022).

Ia juga menyampaikan bila masyarakat yang belum sama sekali mendapat vaksinasi, harus menyertakan surat keterangan dari dokter ataupun rumah sakit.

Untuk anak-anak sendiri, dia mengatakan meskipun tidak wajib menunjukkan hasil PCR ataupun antigen, tetapi anak-anak harus didampingi orang tuanya.

"Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan KA Lokal

Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan syarat naik Kereta Apik Lokal dan Aglomerisi, di antaranya, Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, dan pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Krisbiyantoro.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan tiketing sistem KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

 

3 dari 3 halaman

KAI Sediakan Vaksinasi Gratis

Saat ini KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska Cirebon, Semarang, Purwokerto, Kroya, Kutoaorjo, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Padang, Palembang, dan Tanjungkarang. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah. Ke depan, layanan tersebut juga akan KAI siagakan di berbagai stasiun untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Di wilayah Daop 4 Semarang, KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis di 2 (dua) lokasi yakni pada Klinik Mediska Semarang dan Stasiun Semarang Tawang. Untuk jam pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari operasional, di Stasiun Semarang Tawang dilayani setiap hari, dan di Klinik Mediska dilayani Senin s.d. Sabtu (hari Minggu dan tanggal merah libur).

Pelayanan vaksin di Klinik Mediska maupun di Stasiun Semarang Tawang dapat melayani vaksin pertama, kedua dan vaksin ketiga (booster). Selain itu KAI juga masih menyediakan 36 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto, Wonokromo, Wlingi, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, dan Tanjungkarang.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H,” ujar Krisbiyantoro.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Sampai dengan 5 April, KAI Daop 4 Semarang telah menjual 33.295 tiket KA Jarak Jauh dan KA Lokal atau 13.5% dari total tiket yang disediakan sebanyak 246.994 tiket. Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

Rute favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu Jakarta-Semarang, Jakarta-Tegal, Semarang-Jakarta, Semarang-Surabaya, dan lainnya. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 28, 29 dan 30 April, serta 6, 7 dan 8 Mei.

Kami juga mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan.

"Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. KAI masih menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran tahun ini,” tutup Kris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini