Sukses

Update Covid-19 di Jateng : Sisa 2 Daerah dengan PPKM Level 4

Jateng masih menjadi peringkat ke-3 daerah dengan jumlah terkonfirmasi terbanyak setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Liputan6.com, Semarang - Jawa Tengah (Jateng) masih menjadi satu di antara daerah yang menjadi atensi pemerintah terkait kondisi Covid-19. Namun, catatan statistik menunjukkan, Jateng dalam kondisi terkendali, terutama jika melihat jumlah kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.

Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, hanya ada dua kabupaten/kota di Jateng yang tergolong PPKM Level 4, yakni Kota Surakarta dan Kota Magelang. Selebihnya, daerah-daerah di Jateng masuk ke zona PPKM Level 3 dan Level 2.

Bahkan, ada 11 kabupaten/kota yang berstatus Level 2 menurut assesment dari Kementerian Kesehatan RI. Saat ini, kasus infeksi corona masih terus terjadi di Indonesia.

Titik tertinggi ada di Pulau Jawa, dengan jumlah per Senin (14/3/2022) sore WIB, ada di angka 3.963.578 kasus. Provinsi DKI Jakarta masih menjadi pemilik terbanyak kasus konfirmasi positif Covid-19, yakni 1.218.727 orang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Situasi Terkini

Peringkat kedua menjadi milik Jawa Barat, dengan jumlah terkonfirmasi positif ada di angka 1.074.514 orang. Dari jumlah tersebut, 15.422 meninggal dunia, dan 972.992 orang dinyatakan sembuh.

Sementara itu, Jawa Tengah (Jateng) berada di posisi terbanyak ketiga dengan angka terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 610.985. Sudah ada 550.943 orang yang sembuh, namun 32.095 meninggal dunia.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menegaskan, masyarakat yang ada di daerahnya harus selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Meskipun sudah ada pelonggaran, namun prokes adalah hal wajib dalam setiap kegiatan, terutama jika memang terpaksa harus keluar dari rumah.

3 dari 3 halaman

Simak di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini