Sukses

Daftar Daerah di Jawa Tengah Terapkan PPKM Usai Lonjakan Omicron

Daftar daerah di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM.

Liputan6.com, Jateng - Guna mengurangi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kini mengambil kebijakan untuk memperpanjang PPKM di daerah Jawa-Bali, termasuk di Jawa Tengah. 

Peraturan tersebut dikeluarkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022. Dalam Instruksi tersebut terdapat aturan terbaru terkait level dan juga peraturan PPKM yang terbaru untuk Jawa-Bali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PPKM level 1:

  1. Kabupaten Temanggung
  2. Kabupaten Kudus
  3. Kota Semarang
  4. Kota Salatiga
  5. Kabupaten Kendal
  6. Kabupaten Semarang
  7. Kabupaten Jepara
  8. Kabupaten Grobogan
  9. Kabupaten Blora
  10. Kabupaten Batang
  11. Kabupaten Demak
3 dari 4 halaman

PPKM level 2:

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Wonogiri
  3. Kabupaten Tegal
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Sragen
  6. Kabupaten Rembang
  7. Kabupaten Purworejo,
  8. Kabupaten Purbalingga
  9. Kabupaten Pemalang
  10. Kabupaten Pati
  11. Kabupaten Magelang
  12. Kota Surakarta
  13. Kota Pekalongan
  14. Kota Magelang
  15. Kabupaten Klaten
  16. Kabupaten Kebumen
  17. Kabupaten Karanganyar
  18. Kabupaten Cilacap
  19. Kabupaten Banyumas
  20. Kabupaten Banjarnegara
  21. Kabupaten Pekalongan
  22. Kabupaten Brebes
  23. Kabupaten Boyolali
4 dari 4 halaman

PPKM level 3:

1. Kota Tegal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.