Sukses

Pemprov Jateng Gencarkan Sertifikasi Halal bagi Rumah Pemotongan Hewan

Taj Yasin Maimoen mengatakan perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.

Liputan6.com, Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan lebih bisa menjamin produk yang beredar memiliki sertifikat halal.

Hal itu disampaikan, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Ia mengatakan dalam mengupayakan hal tersebut, perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. 

"Kita koordinasi (Dengan BPJPH). Ternyata ada UU yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan RPH (rumah pemotongan hewan)," kata Taj Yasin.

Oleh karenannya, Pemprov Jateng memerintahkan kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar mendorong RPH maupun RPU (rumah pemotongan unggas) milik pemda untuk mendapatkan Nomor Kontrol Vetirener (NKV).

"Kami mohon kepada kepala daerah instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikasi halal. Sehingga jaminan halal di UKM makanan dan minuman," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha)

Di sisi lain, Taj Yasin mengaku Pemprov Jateng telah menggelar pelatihan juru sembelih halal (Juleha) bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki skill dan dapat digunakan sebagai mata pencaharian.

Hal itu, paparnya, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, penyembelihan halal juga menjadi penunjang produk halal bagi masyarakat.

"Tahun 2021 kami sudah minta pelatihan lanjutan empat kali, maka kita selesaikan di tahun 2022. Nanti juga akan ada 1 angkatan lagi. Memang kita perlu dorong di kabupaten/kota," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, engatakan tahun 2024 jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban. Sehingga, pihaknya meminta agar koordinasi antara jajaran pemerintah dapat terjalin untuk mewujudkannya.

Salah satu langkah yang disiapkan BPJPH adalah dengan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia.

"Tahun ini kami akan rekrut 100 ribu pendamping pelaku usaha. Jadi nantinya setiap 100 orang pelaku UMKM didampingi 1 pendamping. Dengan demikian, kami akan mendapatkan sertifikat halal sebanyak 10 juta," kata Aqil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini