Sukses

300an Knalpot Brong Disita Polres Pemalang, Auto Langsung Digergaji

Kepolisian mengamankan total 5 kendaraan dan 386 knalpot

Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang menggelar konferensi pers pada Senin (7/2/2022) terkait penindakan pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal knalpot brong.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menuturkan, pihaknya mengamankan total 5 kendaraan dan 386 knalpot dari razia yang dilangsungkan selama kurang lebih tiga pekan, tepatnya mulai 14 Januari 2022.

Para pelanggar dikenai sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk larangan penggunaan knalpot bising.

Para pelanggar yang mendapat surat tilang pun diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di hari itu juga.

Dalam video konferensi pers yang dirilis melalui Instagram @polrespemalang, tampak knalpot-knalpot sitaan itu langsung dimusnahkan dengan cara digergaji.

Pihaknya menambahkan, upaya ini didukung oleh berbagai pihak di antaranya Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

"Selamat, sukses, dan apresiasi dari kami. Kami memberikan dukungan supaya ini berjalan dengan baik sehingga masyarakat merasakan kenyamanan berlalu lintas. Dan juga berada di lingkungan manapun semuanya merasa nyaman." tutur Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Polres Pemalang (@polrespemalang)

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Warganet

Penindakan knalpot bising ini juga mendapat dukungan dari masyarakat luas. Di unggahan video tersebut, para warganet menyampaikan dukungan dan harapan kepada kepolisian terkait knalpot yang mengganggu kenyamanan.

"Mantap dan semangat pak polisi ayo tertibkan trs polusi suara yg menggangu masyarakat pemalang." tulis dukungan warganet @udinpratama41.

"Mantaps pak, saya setuju untuk mengurangi kebisingan di area masyarakat karena knalpot Brong. Tp jika boleh saran disampaikan juga untuk batas desible (suara knalpot) dari CC kecil sampai CC besar yg memenuhi syarat untuk dipasang pak dr knalpot bawaan pabrik atau aftermarket seperti nassert beet pnya kawasaki, sakura punya yamaha, termignoni dr ducati, akrapovic, sc project, herley, dll. Sebagai edukasi untuk kita agar tidak sembarang pasang knalpot yg tidak standar." bunyi dukungan warganet lain, @bayyu04.

"Sampai ke kecamatan yg lain dong pak. kayaknya ini cuma di kotanya ya ndan. semangat pak polisi." tulis @shanummugi berharap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini