Sukses

4 Kandidat Lolos Bakal Calon Rektor Unsoed Purwokerto, Siapa Saja?

Sebanyak empat dari lima pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi bakal calon Rektor [Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah

Liputan6.com, Purwokerto - Sebanyak empat dari lima pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi bakal calon Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsoed Dr Ir Isdy Sulistyo, DEA.

"Dari lima pendaftar, akhirnya ditetapkan empat bakal calon. Satu pendaftar tidak memenuhi syarat, terutama syarat pengalaman manajerial," katanya saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, dikutip Antara.

Ia mengatakan syarat pengalaman manajerial tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 28 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Jenderal Soedirman, yakni calon rektor minimal harus pernah menjabat sebagai ketua jurusan selama 2 tahun atau sebagai ketua lembaga di perguruan tinggi negeri (PTN) selama 2 tahun.

Menurut dia, keempat pendaftar yang lolos seleksi administrasi bakal calon rektor terdiri atas Prof.Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, M.P., Ph.D., Prof. Dr. Ade Maman Suherman, M.Sc, Dr. V. Prihananto, M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., sedangkan pendaftar yang tidak lolos adalah Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penentuan 3 Calon Rektor

Selanjutnya, kata dia, penyampaian visi dan misi keempat bakal calon rektor dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka pada Kamis (20/1) pagi yang dilanjutkan dengan Rapat Senat Tertutup pada siang harinya untuk menentukan tiga calon rektor.

"Penentuan tiga calon tersebut dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Kalau 81 anggota Senat sepakat tiga orang, A, B, dan C, ya sudah itu selesai, tidak perlu ada pemungutan suara. Tetapi kalau tidak sepakat, ya tentu harus dengan pemungutan suara dan diambil tiga suara terbanyak dari empat bakal calon," katanya.

Ia mengatakan tiga nama calon rektor tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) berikut perolehan suara masing-masing calon.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena Mendikbud Ristek nantinya juga ikut memilih calon rektor dengan persentase 35 persen suara.

Dengan demikian, calon yang mendapat suara terbanyak di Senat Unsoed bisa saja kalah karena calon rektor terpilih mendapatkan tambahan suara dari Mendikbud Ristek meskipun perolehan suara di senat tergolong kecil, demikian Isdy Sulistyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.