Sukses

Majelis Tarjih Dukung Aksi Pesulap Merah Bongkar Perdukunan Berkedok Agama

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Endang Mintarja mendukung aksi yang membongkar praktik perdukunan berkedok ilmu agama

Liputan6.com, Purwokerto - Praktik perdukunan berkedok agama menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Adalah Marcel Radhival atau pesulap merah yang membongkar satu per satu dukun-dukun berbusana ulama yang konon melakukan hal-hal gaib.

Pro kontra pun mengemuka seturut viralnya video pesulap merah. Salah satunya yakni polemik pesulap merah dengan Gus Samsudin, atau Syamsudin Jadab.

Aksi membongkar praktik perdukunan ini banyak menuai dukungan. Salah satunya dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Endang Mintarja mengingatkan agar umat Islam menjauhi praktek perdukunan. Terutama perdukunan yang meminta pertolongan jin.

Dalam QS. Al Jinn ayat 6 disebutkan bahwa manusia yang meminta pertolongan jin justru dibuat tersesat oleh jin.

“Perdukunan yang haram adalah perdukunan yang mereka memang memasukkan di dalamnya unsur-unsur mistis atau berhubungan dengan jin. Dan itu dilarang keras dalam agama kita,” ucap Endang, dikutip dari muhammadiyah.or.id, Selasa (30/08/2022).

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Tolong Dukun Dosa Besar

Menurut Endang, meminta pertolongan kepada jin merupakan perbuatan yang akan mendapat dosa besar. Dalam Surat Al-An’am ayat 128, disebutkan jin telah banyak menyesatkan manusia. Allah berfirman:

“Dan (ingatlah) pada hari ketika Dia mengumpulkan mereka semua (dan Allah berfirman), “Wahai golongan jin ! Kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Dan kawan-kawan mereka dari golongan manusia berkata, “Ya Tuhan, kami telah saling mendapatkan kesenangan dan sekarang waktu yang telah Engkau tentukan buat kami telah datang.” Allah berfirman, “Nerakalah tempat kamu selama-lamanya, kecuali jika Allah menghendaki lain.” Sungguh, Tuhanmu Maha Bijaksana, Maha Mengetahui. (QS Al-An’am: 128)

“Ini di antara bentuk dosa yang besar kalau kita memohon atau perlindungan kepada selain Allah. Karenanya, di antara yang upaya mencerdaskan umat dan bangsa ini dari hal-hal yang semestinya jadi hiburan semata tidak masuk ranah keyakinan dan keagamaan,” terang dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Endang juga turut mendukung aksi yang membongkar praktik perdukunan berkedok ilmu agama. Diharapkan dengan adanya ini dapat meminimalisir penipuan berkedok agama.

“Kata Rasulullah aksi-aksi penipuan, tipu-tipu, apalagi untuk mengambil keuntungan ya dari aksi penipuan itu. Itu tidak dianggap sebagai umatnya Rasulullah SAW,” kata wakil sekretaris fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Tim Rembulan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.