Sukses

Bolehkah Percaya Ramalan Jodoh? Ini Penjelasan Buya Yahya Sekaligus Solusinya

Sebagian orang ada yang percaya dengan ramalan jodoh. Lantas, apakah umat Islam diperbolehkan percaya dengan ramalan jodoh?

Liputan6.com, Bogor - Di era serba digital memudahkan seseorang mencari informasi lewat internet, termasuk mencari informasi ramalan jodoh. Ramalan jodoh dapat ditemukan di beberapa situs di internet.

Konon, jodoh seseorang dapat diketahui melalui tanggal lahir. Jodoh juga disebut dapat diketahui melalui perhitungan weton. 

Sebagian orang ada yang percaya dengan ramalan jodoh. Lantas, apakah umat Islam diperbolehkan percaya dengan ramalan jodoh? 

Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dengan gamblang. Buya Yahya juga menyinggung soal mencari jodoh yang diajarkan dalam Islam.

Buya Yahya menuturkan, langkah awal menentukan jodoh dalam Islam adalah meninjau dari sisi akhlak hingga kecocokan fisik. Kemudian melakukan istikharah seperti yang diajarkan oleh nabi.

Menurut Buya Yahya, istikharah adalah upaya untuk mengetahui apakah calon suami/istri tersebut layak atau tidak.

“Setelah istikharah (hasilnya) tidak harus mimpi, karena secara dzohir adalah cocok, setelah istikharah melangkah saja (ke pernikahan),” jelasnya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Senin (29/8/2022).

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Perlu Ramalan Jodoh

Buya Yahya menegaskan, untuk mencari jodoh tak perlu pakai ramalan. Ramalan jodoh hanya merugikan saja.

“Kita punya iman. Kalau sudah diajarkan nabi semacam itu (istikharah) ya sudah, istikharah selesai. Gak usah pake ramalan segala macam, itu bahaya banget urusan keimanan, urusan akidahnya,” ungkap dia.

Apabila sudah mendapatkan calon suami/istri yang sekupu dengannya, lalu ada keluarga yang menentang karena berdasarkan ramalan jodoh calon suami/istri tersebut tidak cocok, maka keluarga itu disebut wali adhal.

Wali adhal adalah wali nikah yang menghalangi pernikahan dan dia akan mendapat dosa.

“Maka wali adhal boleh dilanggar. Kalau Anda ingin menyelamatkan barangkali Anda tetap ingin melangkah, cuma Anda harus paham (dan) risiko yang (akan) Anda temui harus diperhitungkan,” imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.