Sukses

PPIH Diminta Perhatikan Masalah Joki Dorong Kursi Roda di Masjidil Haram

Layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram bisa dimanfaatkan jemaah saat melaksanakan tawaf dan sai.

Liputan6.com, Makkah - Plt Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag RI) Nizar Ali meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memperhatikan permasalahan joki dorong kursi roda di Masjidil Haram. Sebab, biasanya marak jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi.

"Ada beberapa peristiwa yang perlu mendapat atensi dari PPIH. Pertama masalah joki pendorongan kursi roda karena aturan di Masjidil Haram tidak boleh ada orang yang di luar petugas khusus pendorong kursi roda, bahkan ancamannya akan di penjara di situ," kata Nizar Ali di Kanto Daerah Kerja (Daker) Makkah, Kamis (23/6/2022).

Dia mengatakan, pihaknya melakukan mitigasi agar semua informasi ini disampaikan ke jemaah calon haji kalau sudah landing di bandara menuju ke bus.

"Lalu ketua rombongannya supaya diberi tahu agar menghindari ini dan kita juga komunikasi supaya berkoordinasi dengan sektor khusus yang ada di Masjidil Haram untuk melanjutkan kepada para petugas yang ada di situ, mengkomunikasikan dan kemudian negosiasi harga terkait dengan pendorongan kursi roda," kata Nizar.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menginformasikan kepada jemaah haji Indonesia bahwa ada layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram.

Adapun, layanan ini bisa dimanfaatkan jemaah saat melaksanakan tawaf dan sai.

"Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa'i," terang Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Menurut dia, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu: Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Asar sampai malam hari.

"Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas," terang dia.

"Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akan Difasilitasi

Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan bahwa di tempat layanan kursi roda tersebut, ada petugas haji Sektor Khusus Masjdil Haram yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah.

Mereka akan memfasilitasi dan mendata, selanjutnya menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.

"Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah," tegasnya.

"Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi rod aitu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Kenali Ciri-cirinya

Sementara itu, dari pantauan MCH di Masjidil Haram, pada Rabu 22 Juni 2022 malam Waktu Arab Saudi, para penyedia jasa layanan itu mudah dikenali karena mengenakan semacam seragam berupa rompi warna hijau juga topi hijau.

Di bagian dada dan punggung, ada nomor dan nama. Semua itu jadi penanda bahwa mereka adalah penyedia layanan kursi dorong yang resmi.

Mereka banyak menunggu jemaah di area Sai, terutama di dekat bukit Shafa. Banyak pula yang bergerombol di area tawaf di lantai 2 Masjidil Haram.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.