Sukses

Keistimewaan Menikah di Bulan Syawal, Bagian dari Sunnah

Rasulullah Muhammad SAW menikahi istrinya Aisyah RA dan dua istrinya yang lain pada bulan Syawal.

Liputan6.com, Jakarta Bulan Syawal adalah bulan yang berada di tengah-tengah bulan Ramadhan dan Zulkaidah. Umat muslim merayakan hari raya Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal. Demikian, menikah di bulan Syawal masih menjadi hal tabu. Mengapa bisa begitu?

Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan dalam keterangan tertulisnya dilansir pada Kamis (21/4/2022) menjelaskan banyak mitos yang meyakini menikah di antara hari raya bukan hal yang baik.

“Ibnu Manzur menerangkan, para ahli bahasa terdahulu menyandarkan riwayat penamaan itu (Syawal) pada peristiwa Tasywil laban al-ibil, alias kondisi susu unta yang sedikit," dijelaskan.

Meski demikian, sejarah mencatat, Rasulullah Muhammad SAW menikahi istrinya Aisyah RA dan dua istrinya yang lain pada bulan Syawal. Upaya beliau menikah di bulan Syawal bukan tanpa alasan, yakni menegaskan keistimewaan menikah di bulan Syawal adalah bagian dari sunnahnya.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang keistimewaan menikah di bulan Syawal dalam Islam yang menjadi sunnah Rasullullah SAW, Kamis (21/4/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keistimewaan Menikah di Bulan Syawal

Bulan Syawal adalah bulan kesepuluh dalam kalender tahun Hijriah dan Jawa. Bulan Syawal adalah bulan yang berada di tengah-tengah bulan Ramadhan dan Zulkaidah. Umat muslim merayakan hari raya Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal.

Lalu apakah benar ada keistimewaan menikah di bulan Syawal ini?

Sejarah mencatat, Rasulullah Muhammad SAW menikahi istrinya Aisyah RA pada bulan Syawal. Upaya beliau menikah di bulan Syawal bukan tanpa alasan, yakni menegaskan keistimewaan menikah di bulan Syawal adalah bagian dari sunnahnya.

Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan banyak mitos yang meyakini menikah di antara hari raya bukan hal yang baik. Mitosnya, pernikahan di bulan Syawal akan berdampak negatif pada kelangsungan rumah tangga mempelai.

“… sehingga rezekinya akan terjepit pula, susah berusaha, dan akan mengalami kesulitan hidup. Wajar apabila di wilayah-wilayah tertentu berdampak terjadi penurunan jumlah pernikahan di bulan Syawal.” dijelaskan.

Ketabuan menikah di bulan Syawal menurut sejarah berasal dari cerita asal penamaan Syawal sebelum risalah Nabi Muhammad SAW datang.

“Ibnu Manzur menerangkan, para ahli bahasa terdahulu menyandarkan riwayat penamaan itu pada peristiwa Tasywil laban al-ibil, alias kondisi susu unta yang sedikit," dijelaskan.

Dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah oleh Ibnu Katsir dijelaskan Rasulullah SAW menikahi Aisyah RA untuk menegaskan adanya keistimewaan menikah di bulan Syawal dan membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Iedul Fitri dan Iedul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian.

“… unta yang mengangkat ekor sebagai tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat, maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para wali pun enggan menikahkan putri mereka,” dijelaskan.

Oleh sebab itu, keistimewaan menikah di bulan Syawal sebagaimana dijelaskan Kemenag ada dan sangat dianjurkan sebagai bentuk ibadah menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW

"Ummul Mukminin ‘Aisyah ra., ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW menikahiku (Siti Aisyah) pada bulan Syawal dan tinggal bersamaku pada bulan Syawal. Lalu adakah di antara isteri Rasulullah SAW yang lain yang lebih beruntung di sisi beliau daripada aku.”

Para Ahli Riwayat mengemukakan keistimewaan menikah di bulan Syawal dari hadis bahwa: Adalah `Aisyah senang sekali menikahkan perempuan pada Bulan Syawal.

Hadis ini dapat dilihat pada beberapa kitab hadis:

(1) Shahih Muslim, No.1423, Juz I. Kitab an-Nikah,

(2) Sunan At-Tirmidzi, No.1093, kitab an-Nikah,

(3) Sunan An-Nasa’i kitab an-Nikah,

(4) Sunan Ibnu Majah, No. 1990, kitab an-Nikah,

(5) Sunan Ad-Darimi, No 2211, kitab an-Nikah, dan

(6) Musnad Imam Ahmad bin Hambal No. 23751.

Hal lain yang bisa dipetik dari keistimewaan menikah di bulan Syawal adalah sejatinya Nabi Muhammad SAW ingin menegaskan dan membutikan tidak ada hari dan bulan pembawa sial. Semua waktu adalah waktu yang baik untuk mengamalkan atau melakukan hal baik.

3 dari 3 halaman

Istri Nabi Muhammad SAW yang Dinikahi di Bulan Syawal

Kemenag menjelaskan bahwa sejarah telah mencatat ada tiga istri yang Rasulullah SAW nikahi di bulan Syawal. Ini penjelasannya:

1. Menikahi Saudah binti Zam’ah

Saudah binti Zam’ah adalah sahabat perempuan yang memeluk Islam di awal dakwah Nabi Muhammad SAW Ia dan suaminya, As-Sakran bin Amr bahkan sempat ikut hijrah ke Habasyah.

As-Sakran kemudian wafat saat mereka berada di Habasyah, dalam riwayat lainnya disebutkan setelah mereka kembali ke Makkah. Setelah menjanda, Saudah binti Zam’ah kemudian dinikahi Rasulullah SAW pada bulan Syawal tahun ke-10 kenabian, tepatnya setelah istri pertama beliau, Khadijah binti Khuwailid menutup usia. 

Saudah merupakan perempuan pertama yang dinikahi Nabi Muhammad SAW sepeninggalan Khadijah. Ia mulai membina rumah tangga bersama Rasulullah SAW di Makkah.

Saat itu, Aisyah masih berusia enam tahun dan Rasulullah Saw hanya tinggal bersama Saudah.

Saat Aisyah menginjak usia sembilan tahun, barulah Nabi Muhammad Saw membina rumah tangga dengan putri Abu Bakar tersebut di Madinah. Saudah wafat di akhir masa pemerintahan Umar bin Khatab, tepatnya pada bulan Syawal 54 H.

2. Menikahi Aisyah binti Abu Bakar

Rasulullah SAW juga menikahi Aisyah pada bulan Syawal, sebagaimana pengakuan putri Ummu Ruman ini dalam hadis terkenal di atas.

Imam An-Nawawi berkata, hadis ini menunjukkan anjuran menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Dalam Ar-Rahiq al-Makhtum dituliskan, Rasulullah Saw menikah dengan Aisyah pada tahun ke-11 kenabian, saat Aisyah masih berusia 6 tahun.

Meskipun demikian, beliau baru membina rumah tangga dengan saudari Asma ini pada Syawal 1 H, tujuh bulan setelah hijrah, saat Aisyah sudah berusia 9 tahun.

3. Menikahi Ummu Salamah

Nama aslinya adalah Hindun binti Abi Umayyah Al-Makhzumiyah. Dahulu, Ummu Salamah merupakan istri dari Abdullah bin Abdil Asad Al-Makhzumi. Akan tetapi lelaki yang akrab disapa Abu Salamah ini mengembuskan napas terakhir tak lama setelah perang Uhud, tepatnya pada 4 Jumadil Akhir 4 H. 

Ummu Salamah akhirnya menikah dengan Rasulullah SAW pada akhir Syawal di tahun itu juga. Perempuan dari Bani Makhzum ini dikenal sebagai sahabat yang cerdas dan kritis, juga meriwayatkan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW Ummu Salamah adalah istri Rasulullah yang terakhir wafat, yakni pada tahun 59 H. dengan diberkahi umur panjang, bahkan sampai pada masa pembunuhan Husein bin Ali, cucu Rasulullah SAW

Memperhatikan fakta sejarah tersebut, maka apabila ada sebagian orang yang menghindari bulan-bulan tertentu untuk menikah karena menilainya sebagai bulan sial, maka sejatinya fenomena yang sama juga pernah terjadi pada zaman jahiliyah. Orang-orang jahiliyah meyakini bahwa bulan Syawal adalah pantangan untuk menikah. Nabi Muhammad SAW menampik keyakinan tersebut. Sebagai bentuk penolakan beliau justru menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal.

Abu Zakariya Yahya bin Syaraf atau lebih dikenal Imam Nawawi dalam al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan, Sayyidah Aisyah mengatakan itu untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah dan sikap mengada-ada di kalangan awam bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal.

Kata Imam Nawawi pula bahwa hadis tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.” Penjelasan ini setidaknya memuat dua pesan.

Pertama, anggapan bulan Syawal atau bulan lainnya sebagai bulan sial tidak mendapat legitimasi dari ajaran Islam. Kedua, para ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafi’i, menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.