Sukses

Kemenag Kirim 54 Petugas Haji Tambahan ke Tanah Suci

Petugas haji tambahan ini berasal dari berbagai instansi.

Liputan6.com, Jeddah - Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan 54 petugas haji tambahan ke Arab Saudi. Kedatangan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 ini untuk membantu operasional layanan haji di Tanah Suci.

Seperti diketahui tahun ini, selain kuota haji 204 ribu untuk reguler, Arab Saudi juga memberikan tambahan sebanyak 10 ribu. Sehingga total jemaah haji reguler di Tanah Suci mencapai 214 ribu.

Petugas tambahan tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada Senin (29/7/2019) sore. Mereka langsung bertolak ke Makkah.

"Ini akan kita deploy ke operasional haji untuk sementara menjelang wukuf di Arafah. Jadi semua akan kita tempatkan di Makkah" ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali saat menyambut petugas PPIH tambahan di Jeddah.

Petugas haji tambahan ini berasal dari berbagai instansi. Mulai dari Kementerian Agama, kepolisian, TNI, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat (ormas).

Dengan pembagian tugas kerja, seperti pada pelayanan umum, akomodasi, konsumsi, perlindungan jemaah (linjam) dan administrasi.

Kemudian setelah masa puncak haji selesai, akan ada perubahan penempatan bagi petugas tambahan. Sebagian tetap berjaga di Makkah dan lainnya ke Madinah.

Pergeseran demi mengoptimalkan layanan, terutama saat masa kepulangan jemaah haji.

 

Saat di Tanah Air, petugas tambahan juga telah mendapatkan arahan dan pembekalan.

"Kami kemarin sudah dikasih training dan briefing dari Sekretaris Ditjen PHU dan Direktur Bina Haji. Kita memang diharapkan membantu jemaah dalam melaksanakan ibadah haji intinya seperti itu," ujar Ketua Rombongan Petugas PPIH tambahan Muhammad Mukmin Timoro.

Dari pantauan, jemaah haji mendapatkan pengarahan dari Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Arsyad Hidayat sebelum bertolak ke Makkah.

Saat tiba di Makkah para petugas akan terlebih dulu melaksanakan Umroh sebelum bertugas. Adapun masa tugas bagi petugas tambahan berbeda-beda, antara 45 hari hingga 50 hari.

Tonton Video Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.