Sukses

Demokrat Tagih Taring KPI-Bawaslu Tindak Iklan Politik

TVRI menyiarkan Konvensi Capres Demokrat ditindak. Televisi swasta menyiarkan iklan politik partai tertentu didiamkan.

Banyaknya iklan partai politik di media massa terutama televisi yang notabenenya dimiliki pengusaha sekaligus pejabat partai dinilai banyak melanggar peraturan dan perundang-undangan jelang penyelenggaraan Pemilu 2014. Meski sudah ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun iklan politik tersebut masih saja disiarkan.

Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi pun meminta KPI dan Bawaslu menunjukkan taringnya. Mereka harus bekerjasama menindak iklan-iklan politik yang melanggar aturan. Apalagi, jelang Pemilu 2014 pertarungan udara (penyiaran) akan semakin sengit.

"KPI kurang berperan dan menunjukkan gigi, padahal jelang pemilu seperti ini banyak sekali pelanggaran penyiaran di televisi," ujar Didi dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2013).

Didi menambahkan, KPI sangat tegas menindak TVRI karena menyiarkan acara Konvensi Capres Partai Demokrat. Namun, KPI bak harimau tanpa taring saat stasiun televisi swasta kerap menayangkan iklan kampanye partai tertentu.

"Padahal terhadap televisi swasta yang luar biasa rating-nya, ke mana KPI? Karena ini bukan hanya kepentingan 1 partai, tapi banyak partai, termasuk partai yang baru jadi peserta pemilu," cetus Didi.

Didi juga menilai Bawaslu kurang memperhatikan pelanggaran pemilu lewat iklan. Seringkali, Bawaslu membiarkan iklan politik begitu saja tayang di televisi.

"Kalau sudah menunjukkan nama partai dan dilakukan terus-menerus itu termasuk iklan kampanye," tandas Didi yang juga anggota Komisi III DPR.

Iklan politik di televisi juga mendapat sorotan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

"Kita telah memberi banyak bukti selama ini. Termasuk program-program prorakyat. Nanti dibagikan. Baca! Bukan janji setinggi langit yang ada dalam iklan politik," kata SBY saat berpidato di Sentul, Bogor, Jawa Barat. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.