Sukses

Status Jokowi Sebagai Gubernur DKI Jakarta Resmi Dicabut Besok?

Rekomendasi pengunduran diri Joko Widodo atau Jokowi sebagai gubernur oleh DPRD DKI Jakarta tinggal menunggu pengesahan Presiden SBY.

Liputan6.com, Jakarta - Rekomendasi pengunduran diri Joko Widodo atau Jokowi sebagai gubernur oleh DPRD DKI Jakarta tinggal menunggu pengesahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Begitu keputusan presiden (Keppres) keluar, Jokowi resmi menanggalkan statusnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi terbaru dari Sekretariat Negara, Keppres terkait pengunduran diri Jokowi itu akan keluar pada Kamis 16 Oktober 2014.

"Berita dari setneg kemungkinan besok akan turun Keppres-nya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dody Riyadmadji di Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Dia menjelaskan, dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, maka status Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta pun resmi dicabut. "Keppres itu artinya pengesahan mundur Jokowi. Kalau besok sudah turun, Pak Jokowi resmi mundur dari gubernur," tutur Dody.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah benar keppres tersebut turun pada Kamis besok. Hingga saat ini, Kemendagri belum menerima keppres tersebut.

"Tapi itu masih informasi ya. Saya belum bisa pastikan kalau belum pegang keppres-nya di tangan," tandas Dody.

Sementara itu, Jokowi dan Jusuf Kalla atau JK bakal dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014 nanti. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi