Sukses

Amankan Pelantikan Jokowi, Polisi Tak Boleh Pakai Senjata Api

Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK hanya tinggal beberapa hari lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-JK hanya tinggal beberapa hari lagi. Penjagaan gedung DPR/MPR yang menjadi tempat pengambilan sumpah jabatan keduanya pun mulai diperketat.

Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menegaskan, seluruh anggota polisi tidak diperkenankan menggunakan senjata api dalam pengamanan pelantikan Jokowi-JK.

"Tidak ada yang menggunakan senjata api," tegas Unggung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Unggung menegaskan, penggunaan senjata api baru dilakukan ketika terjadi tindakan anarkis. Penggunaan senjata api juga harus melalui Prosedur Tetap (Protap) Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menjelaskan, tidak ada penembak jitu yang diturunkan untuk pengamanan pelantikan Jokowi-JK. Termasuk penjagaan terhadap kegiatan masyarakat pada momen tersebut.

"Oh tidak, ini kan dalam rangka pelayanan pengamanan. Tidak ada penembak jitu," kata Ronny.

Yang jelas, kata Ronny, bila terjadi perbuatan anarkis, maka polisi akan melakukan tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan Protap Kapolri yang menjadi dasar pengendalian massa.

"Seperti yang kita lakukan selama ini," ucap Ronny.

Ronny sebelumnya menuturkan pelantikan Jokowi-JK akan diamankan oleh 24 ribu personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"TNI di sini sudah termasuk Paspampres. Kemudian ada pamdal khusus di DPR MPR," tutur Ronny.

Pelantikan Jokowi-JK bakal digelar pada Senin 20 Oktober 2014 mendatang. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.