Sukses

KMP Akui Ada Pembagian Kursi Ketua Komisi DPR

Juru bicara Koalisi Merah Putih (KMP) membenarkan pihaknya telah menyusun pembagian kursi ketua komisi DPR dari pihaknya.

Liputan6.com, Jakarta SMS atau pesan singkat soal pembagian kursi ketua Komisi DPR dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) beredar. Isinya hampir semua kursi pimpinan fraksi diduduki partai politik yang tergabung dalam Koalisi pendukung Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.

Juru bicara Koalisi Merah Putih (KMP), Tantowi Yahya membenarkan bahwa pihaknya telah menyusun pembagian terkait kursi pimpinan ketua Komisi di DPR. Menurutnya hal tersebut sudah dikonsesuskan di dalam internal KMP.

"Itu benar (bagi kursi pimpinan Komisi) sesuai dengan konsensus yang telah disepakati. Itu pun telah dikomitmenkan," jelas Tantowi di di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Selain itu Tantowi juga mengungkapkan alasan kenapa wakil dari PPP tak masuk dalam paket pimpinan MPR yang diajukan Koalisi Merah Putih. Kata dia, PPP sudah diberikan jatah ketua dan wakil ketua komisi di DPR sebagai kompensasi tak masuk dalam daftar paket petinggi MPR.

"PPP kan sudah jelas memang mereka tidak masuk dalam paket pimpinan MPR. Tapi mereka diberi konsesi menjadi ketua dan wakil ketua di komisi," tegas Tantowi.

Sementara itu, Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi menegaskan bahwa pembagian kursi ketua komisi DPR untuk parpol Koalisi Merah Putih (KMP) belum final. Saat ini masih ada proses lobi antar-elite parpol KMP.

"Itu kan belum selesai, masih ada lobi-lobi. Tetapi ini bukan dijatah. Tidak mungkin bagi-bagi terlihat seperti aib saja," ujar Desmond.

Berikut daftar yang diterima dan dudukan nama-nama partai yang mendudukinya, yaitu:

Komisi I : Ketua Komisi dari Demokrat
Ruang Lingkup : Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika

Komisi II : Ketua Komisi dari Gerindra
Ruang Lingkup : Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria

Komisi III : Ketua Komisi dari Demokrat
Ruang Lingkup : Hukum, HAM, Keamanan

Komisi IV : Ketua Komisi dari PKS
Ruang Lingkup : Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan

Komisi V : Ketua Komisi dari PAN
Ruang Lingkup : Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan, Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

Komisi VI : Ketua Komisi dari PKS
Ruang Lingkup : Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, Standarisasi Nasional

Komisi VII : Ketua Komisi dari Gerindra
Ruang Lingkup : Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup

Komisi VIII : Ketua Komisi dari PPP
Ruang Lingkup : Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan

Komisi IX : Ketua Komisi dari PAN
Ruang Lingkup : Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan

Komisi X : Ketua Komisi dari PPP
Ruang Lingkup : Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan

Komisi XI : Ketua Komisi dari Golkar
Ruang Lingkup : Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan

(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.