Sukses

Puan Maharani Tegaskan PDIP Tetap Perjuangkan Posisi Ketua DPR

Ketua Fraksi PDIP di DPR itu berharap MK bisa meluangkan waktu untuk segera menggelar sidang uji materi revisi UU MD3.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan pihaknya masih memperjuangkan untuk mendapatkan posisi Ketua DPR periode 2014-2019. Puan mengatakan langkah itu wajar dilakukan karena PDIP adalah parpol pemenang pemilu.

Untuk mendapatkan haknya itu, PDIP mengajukan permohonan uji materi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tetap menggugat ke MK. Insya Allah dalam waktu dekat akan digelar sidangnya di MK," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).

Ketua Fraksi PDIP di DPR itu berharap MK bisa meluangkan waktu untuk segera menggelar sidang uji materi revisi UU MD3. Menurutnya, lebih cepat menggelar sidang, maka polemik UU MD3 di DPR akan segera terselesaikan.

"Lebih cepat disidangkan agar polemik yang terjadi di legislatif tidak menjadi berlarut-larut," harap dia.

Puan juga kembali menegaskan, pihaknya ingin agar hak pemenang pemilu mengisi posisi Ketua DPR dikembalikan karena PDIP menghormati hak Partai Demokrat pada 2009 sebagai pemenang pemilu dan mendapatkan posisi Ketua DPR.

"Inilah yang kami gugat, kesewenang-wenangan dari aturan dan mekanisme yang tidak dilakukan secara adil di legislatif. Saya khawatir nanti di 2019, pemenang pemilunya berganti, dan akan menghadapi masalah yang sama," tandas Puan. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini