Sukses

Tim Hukum KPU Sebut Kubu Prabowo-Hatta Salah Baca Formulir C1

Menurut Ali, data C1 yang diunggah KPU tidak ada yang menyatakan keberatan dari masyarakat ataupun para saksi pasangan calon.

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan manipulasi terhadap formulir C1 atau berita acara rekapitulasi tingkat tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilpres 2014. Sebab menurutnya, C1 selalu diunggah di website KPU dan dapat diakses publik.

"Jadi masyarakat bisa lihat apa ada kekeliruan atau tidaknya. KPU sudah secara terbuka menyampaikan C1, kalau ada kesalahan pasti kan ada reaksi," kata Ali seusai menyampaikan kesimpulan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Menurut Ali, data C1 yang telah diunggah KPU tidak ada yang menyatakan keberatan dari masyarakat ataupun para saksi pasangan calon. Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini tidak ada laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait perubahan formulir C1.

"Kalau ada yang salah dalam memasukkan data mungkin saja. Tapi kan itu dikoreksi pada jenjang di atasnya, melalui rekapitulasi pada tingkat kelurahan dan kalau ada salah lagi masih ada proses kontrol di tingkat kecamatan. Dan proses ini selalu mengundang kedua saksi yang hadir, Panwas juga hadir," bebernya.

Dengan demikian, lanjut Ali, tudingan tim hukum Prabowo-Hatta yang mendalilkan ada pemalsuan terhadap C1 di 48 TPS adalah tidak benar dan hal itu hanya kekeliruan pihak pemohon dalam melihat C1.

"Kami punya bukti-bukti, bahwa data kami benar, dan yang kami lihat pemohon salah dalam membaca data," tandas Ali. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini