Sukses

Setiyardi dan Darmawan Jadi Tersangka Kasus Obor Rakyat

Penetapan tersangka kepada Setiyardi dan Darmawan setelah keduanya diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan pengelola Tabloid Obor Rakyat yakni Pimpinan Redaksi Setiyardi Budiono dan Penulis Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka.

"Ya, tadi saya mendapatkan penjelasan dari Kabareskrim Polri dan Dirtipidum Bareskrim Polri, SB dan DS ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Ronny F Sompie, Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Hery Prastowo membenarkan penetapan status 2 saksi itu menjadi tersangka. Setelah kedua terlapor itu diperiksa secara maraton oleh penyidik.

"Terlapor sudah ditetapkan tersangka kemarin malam," ujar Hery ditemui secara terpisah di Mabes Polri.

Ronny menuturkan, mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dari konstruksi kasus yang diselidiki. Keduanya melanggar UU Pers Pasal 18 ayat 3 jo Pasal 9 ayat 2. Pada Pasal 9 ayat 2 itu penerbitan harus berbadan hukum, ternyata diketahui tabloid Obor itu belum berbadan hukum.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah, "Setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia" dan atas pelanggaran atas  ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat 3 UU No 40/1999 tentang Pers.‬‬
‪‪ ‬‬
‪‪Selain itu dalam boks redaksi yang dimuat dengan alamat fiktif. Disitu ditulis jika alamat redaksi dan usaha  di Jalan Pisangan Timur Raya IX, Jakarta Timur.‬‬ Kasus ini dilaporkan tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla ke Bareskrim sejak 16 Juni. Kedua orang tersebut sudah diperiksa sebagai saksi masing-masing sebanyak 2 kali.‬‬
‪‪ ‬‬
‪‪Tim hukum Jokowi-JK merasa difitnah dengan tulisan di dalam tabloid Obor Rakyat. Mereka menilai, tulisan itu melanggar pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP, UU Anti Diskriminasi Ras, dan UU Pemilu.

Setiyardi sehari-hari bekerja sebagai asisten Velix Vernando Wanggai atau Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang pembangunan daerah dan otonomi daerah di Indonesia. Tahun 2013, Setiyardi tercatat diangkat menjadi Komisaris PT Perkebunan Nasional XIII -- BUMN perkebunan. Sedangkan Darmawan adalah mantan wartawan Tempo yang kini bekerja di sebuah media online.

Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren menjelang Pilpres 2014. Konten pemberitaan tabloid tersebut dianggap mendiskreditkan dan memfitnah capres bernomor urut 2 Joko Widodo alias Jokowi. (Mut)

Baca juga:

Pemred dan Penulis Obor Rakyat Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri

Mantan Kapolri: Ada Upaya Halangi Pemilih Coblos Jokowi-JK

Pemred Obor Rakyat: Dana Tabloid Pakai Duit Saya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.