Sukses

Kuasa Hukum Jokowi-JK: Obor Rakyat Bisa Timbulkan Ledakan Besar

Agar penyelesaian kasus tersebut segera tuntas, ia meminta presiden SBY turun tangan.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum pasangan Jokowi-JK Todung Mulya Lubis mengaku heran lantaran hingga kini penanganan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pasangan capres dan cawapres Jokowi-JK oleh Tabloid Obor Rakyat berjalan lambat. Agar penyelesaian kasus tersebut segera tuntas, ia meminta presiden SBY turun tangan.

"Obor rakyat ini punya potensi menimbulkan ledakan yang besar. Maka itu presiden harus tangungjawab, kami kecewa presiden dan Kapolri seperti lepas tanggung jawab menghadapi kasus ini," ujar Todung di Posko Pemenangan JKW4P, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (27/6/2014).

Todung menilai, menghadapi kasus laporan Obor Rakyat, mestinya SBY yang menyatakan diri netral dalam Pilpres 2014 ini dapat langsung menindak dan menegur langsung pimpinan redaksi tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono, terlebih Setiyardi merupakan orang lingkar Istana sebagai asisten staf khusus presiden bidang Otonomi Daerah.

"Kalau  presiden punya i'tikat baik, presiden mestinya bisa perintahkan polisi kepada Setiyardi untuk menghentikan peredaran tabloid tersebut. Kalau nggak mau, dia bisa diskors. Kami tidak bisa pahami, kenapa presiden bersikap pasif tidak lakukan sesuatu apapun. Kalau seperti itu, namanya tidak netral," ucapnya.

‎Dengan membiarkan kasus pelaporan fitnah Obor Rakyat itu, Todung menilai SBY sama saja dengan memberikan perlindungan kepada orang dalam lingkar Istana. Dengan demikian, kenetralan SBY dalam pilres kali ini pun diragukan.

"Membiarkan penggagas dan penerbit Obor Rakyat tetap bebas, tidak menindak, sama dengan memberi impunitas, memberi endorsement (menyetujui). Dengan demikian sebetulnya kita bisa simpulkan, presiden berpihak dalam pilpres ini, sama sekali tidak netral, presiden ikut tanggung jawab dengan penyebaran Obor Rakyat. Dan jangan salahkan kalau presiden ikut dicap oleh publik," ucap Todung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.