Sukses

Saksi: PT Adhi Karya Gelontorkan 84 M untuk Fee Hambalang

Uang fee tersebut merupakan salah satu syarat dari Kemenpora, jika perusahaannya ingin menjadi pemenang tender proyek Hambalang.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Manajer Marketing PT Adhi Karya M Arief Taufiqurahman mengungkapkan, perusahaanya telah menggelontorkan uang sebesar Rp 84 miliar, sebagai realisasi fee 18% dari proyek pembangunan Hambalang yang didapatkan pihaknya.

"Total fee yang dikeluarkan seluruhnya sampai Rp 84 miliar," ujar M Arief Taufiqurahman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Uang dalam jumlah fantastis tersebut, kata Arief, merupakan salah satu syarat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), jika perusahaannya ingin menjadi pemenang tender proyek Hambalang.

Arief yang bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum ini juga mengatakan, awalnya PT Adhi Karya diminta fee 20% dari nilai kontrak. Itu dilakukan setelah negoisasi antara mantan Kepala Divisi I PT Aadhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.

Realisasi fee 18% tersebut, lanjut Arief, disampaikan melalui mantan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, yang diketahuinya sebagai orang dekat Anas Urbaningrum.

PT Dutasari Citralaras sendiri merupakan subkontraktor PT Adhi Karya, dalam pengerjaan mekanikal elektrikal dari proyek Hambalang, dengan kontrak senilai Rp 328.063.300.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.