Sukses

Ribuan Kertas Suara Pemilu Legislatif di Tangerang Rusak

Dua minggu jelang pelaksanaan Pemilu Legislatif, 2.325 lembar surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD di Tangerang, rusak.

Liputan6.com, Tangerang - Dua minggu jelang pelaksanaan Pemilu Legislatif, 2.325 lembar surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD di Tangerang, ditemukan rusak. Jenis kerusakan pun beragam.

"Mulai dari kurangnya degradasi warna, surat suara yang sobek, sebaran tinta di percetakan, sampai adanya titik noda hitam di bagian lembar surat suara," ungkap Komisioner Devisi Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Samani, Selasa (18/3).

Dari 3.808.000 surat suara untuk Kota Tangsel, seribu di antaranya dinyatakan rusak. Bahkan, jumlah tersebut masih bisa bertambah. Mengingat hingga saat ini proses pelipatan surat suara masih berlangsung.

"Yang sudah selesai semua baru untuk DPR RI dan DPR Provinsi. Sedangkan untuk DPRD Kota Tangsel sendiri masih dalam tahap penyortiran," katanya.

Di lain pihak, kerusakan surat suara juga diakui Komisioner Divisi Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang Nurhalim. Di wilayahnya terdapat sekitar 651 surat suara yang dinyatakan rusak.

Dari total jumlah DPT yang mencapai 1.235.144. "Memang ada yang rusak, jumlahnya 651 surat suara yang rusak," tutur Nurhalim.

Untuk Kota Tangerang, kerusakan lebih diakibatkan karena cacat cetakan, sobekan, atau adanya bercak noda di kertas suara. Kerusakan ini, nantinya akan dilaporkan dan dikembalikan ke KPU Provinsi, untuk kemudian diganti dengan surat suara yang baru.

"Untuk Kota Tangerang sudah kami laporkan jumlah surat suara yang rusak. Semoga proses selanjutnya bisa berlangsung cepat," ujar Nurhalim.

Sedangkan di Kabupaten Tangerang, hasil dari peyortiran surat suara ditemukan sekitar 647 surat suara yang rusak. "Dari 8.430.032 surat suara, 647 di antaranya rusak," ungkap Penanggung Jawab Pelipatan Kertas Suara KPU Kabupaten Tangerang Didi Muhaedi. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini