Sukses

Korea Utara Eksekusi Mati 3 Siswa SMA karena Nonton Drakor, Ini Fakta-Faktanya

Tiga remaja ditembak mati, dua karena menonton dan mengedarkan drama Korea Selatan, dan satu karena membunuh ibu tirinya.

Liputan6.com, Jakarta Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi mati tiga warga negaranya. Melansir Daily Mail, ada dua remaja di Korea Utara yang telah dieksekusi oleh regu tembak karena menonton dan menjual drama Korea dari negara tetangga, Korea Selatan. Dua siswa yang masih duduk di bangku SMA itu diperkirakan berusia antara 16 dan 17 tahun.

Mereka ditembak di lapangan terbang di depan penduduk setempat yang ketakutan di kota Hyesan, perbatasan Korea Utara-China, pada bulan Oktober. Meski begitu, berita kematian mereka baru muncul minggu lalu.

Selain itu, anak laki-laki ketiga dengan usia yang sama dieksekusi bersama mereka karena membunuh ibu tirinya. Penduduk setempat mengatakan bahwa kejahatan itu 'sama jahatnya'. Menurut Radio Free Asia, sumber yang dipaksa menyaksikan eksekusi itu membenarkan apa yang terjadi.

"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka," tutur salah seorang warga Hyesan, seperti dilansir Liputan6.com dari Daily Mail, Selasa (6/12/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Menonton dan menyebarkan drama Korea Selatan

Melansir Allkpop, tiga siswa laki-laki sekolah menengah tersebut kedapatan menonton dan menyebarkan drama Korea secara massal pada awal Oktober 2022. Pada Desember 2020, Korea Utara menerapkan undang-undang baru yang mengeksekusi siapa pun yang akan mengimpor atau mengedarkan audiovisual Korea Selatan.

Karena rentang usia target pemirsa drama, undang-undang tersebut diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur. Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.

Para siswa yang dieksekusi dilaporkan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea dan Amerika. Mereka ditangkap oleh pihak berwenang saat berusaha mengedarkan rekaman tersebut di antara teman-teman mereka.

Namun, konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton Korea Utara. Menurut sumber media, ketika ditanya apakah mereka pernah mengonsumsi acara seperti 'Squid Game' dan 'Crash Landing On You', lebih dari 96% responden Korea Utara menjawab 'ya'.

3 dari 5 halaman

2. Aturan ketat Korea Utara

Dilansir dari Daily Mail, semua hal yang dianggap 'Barat', dilarang keras di Korea Utara. Di sisi lain, Kim Jong-un memandang Korea Selatan sebagai negara boneka Amerika, dan peka terhadap media mana pun yang melintasi perbatasan.

Namun terlepas dari kontrol yang ketat, barang-barang seperti itu sering diselundupkan ke negara tersebut melalui drive USB atau kartu SD. Ini biasanya dibawa melewati perbatasan dari China, dan kemudian dibarter di antara orang Korea Utara.

Rezim Komunis yang berkuasa menggunakan informan yang direkrut dari masyarakat umum untuk menangkap mereka yang menjual drive tersebut.

Dalam kasus kedua remaja tersebut, salah satu dari mata-mata ini melaporkan mereka karena menjajakan thumb drive yang berisi program-program tersebut di pasar lokal.

4 dari 5 halaman

3. Hukuman mati tidak pandang usia

Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korea Utara, tetapi bukan berarti tidak pernah terdengar. Hal itu biasanya digunakan untuk menakut-nakuti orang agar patuh ketika pihak berwenang khawatir tentang pelanggaran aturan.

Pemuda Korea Utara yang tertangkap menonton film asing akan dikirim ke pusat kerja disipliner, kata salah satu sumber di Hyesan. Pelanggaran kedua berarti dikirim ke kamp pemasyarakatan selama lima tahun bersama orangtua mereka, sebagai hukuman karena gagal mendisiplinkan anak-anak mereka.

Tetapi siapa pun yang ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan dapat menghadapi hukuman mati, bahkan jika mereka masih di bawah umur, tambah sumber itu, dilansir dari Daily Mail.

5 dari 5 halaman

4. Kasus serupa

Tahun lalu, seorang remaja di Korea Utara telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara hanya karena menonton film Korea Selatan selama lima menit. Melansir dari India Times, remaja berusia 14 tahun dari provinsi Yanggang, Korea Utara, ditangkap pada 7 November 2021, karena diam-diam menonton 'The Uncle', sebuah film Korea Selatan yang disutradari oleh Kim Hyoung-jin.

Sebuah sumber lain dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara di Korea Utara mengatakan kepada Layanan Korea RFA, bahwa ada tujuh siswa sekolah menengah dari Kota Chongjin, provinsi Hamgyong Utara, tertangkap menonton Squid Game. Mereka ditangkap oleh inspeksi Komando Stag Gabungan ke-109.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.