Sukses

Koalisi adalah Kerja Sama Beberapa Partai, Kenali Bedanya dengan Oposisi

Koalisi dalam bidang politik berkaitan dengan kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen.

Liputan6.com, Jakarta Koalisi adalah istilah yang mungkin sering kamu dengar dalam berita di televisi. Koalisi merujuk pada persekutuan atau gabungan dari beberapa unsur, yang dalam kerjasamanya masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri.

Koalisi adalah istilah yang kerap digunakan dalam bidang politik. Koalisi juga terkadang digunakan dalam bidang lainnya seperti Hubungan Internasional serta bidang ekonomi. Istilah koalisi dalam berbagai bida ini tetap merujuk pada sebuah gabungan atau kerja sama beberapa unsur.

Koalisi dalam bidang politik berkaitan dengan kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen. Tak ayal istilah satu ini kerap kali muncul atau bahkan dipastikan muncul menjelang tahun-tahun pemilu atau pilkada.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/11/2022) tentang koalisi adalah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Koalisi adalah

Koalisi adalah istilah yang merujuk pada sebuah atau sekelompok persekutuan, gabungan, atau aliansi beberapa unsur, yang dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Koalisi adalah kerja sama yang mungkin saja bersifat sementara atau berasas manfaat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Koalisi adalah bentuk persetujuan secara formal antara dua atau lebih partai politik untuk mendapatkan suara dari mayoritas. Koalisi menjadi cara yang efektif untuk membuat jalan bagi beragam kepentingan partai politik untuk menjalankan pemerintaha di sebuah negara. Koalisi adalah istilah yang sering kali digunakan pada negara-negara dengan sistem parlementer, di mana pemerintahannya dibentuk melalui koalisi supaya mendapatkan dukungan dari mayoritas di parlemen.

Dalam Hubungan Internasional, koalisi adalah gabungan beberapa negara yang dibentuk untuk tujuan tertentu. Koalisi bisa juga merujuk pada sekelompok orang/warga negara yang bergabung karena tujuan yang serupa. Sementara itu, dalam ekonomi, koalisi adalah gabungan dari perusahaan satu dengan lainnya yang menciptakan hubungan saling menguntungkan.

3 dari 5 halaman

Jenis Koalisi Partai Politik

Koalisi partai politik memiliki jenis-jenis tertentu. Jenis koalisi partai politik di antaranya adalah sebagai berikut:

Koalisi Potensial

Jenis koalisi partai politik yang pertama yaitu koalisi potensial. Koalisi potensial ini mengacu pada suatu keadaan di mana terdapat sebuah kepentingan yang muncul, sehingga koalisi menjadi pilihan yang potensial atau memiliki peluang lebih besar. Koalisi potensial terdiri dari dua jenis, yaitu latent dan dormant. Latent maksudnya yaitu belum terbentuk menjadi sebuah koalisi aktif, sedangkan dormant artinya sudah terbentuk koalisi sebelumnya tetapi sudah tidak aktif.

Koalisi Aktif

Selain koalisi potensial, ada juga koalisi aktif. Koalisi aktif merupakan jenis koalisi yang sedang berjalan atau sedang terjadi. Koalisi aktif ini terbagi menjadi dua, yaitu koalisi mapan dan koalisi temporer.

Koalisi mapan yaitu koalisi yang aktif, relatif stabil, dan berlangsung dalam rentang waktu yang tidak terbatas. Sementara itu, koalisi Temporer adalah koalisi yang dibentuk untuk jangka pendek dan hanya fokus pada suatu isu tunggal saja.

Koalisi Berulang

Jenis koalisi berikutnya adalah koalisi berulang. Koalisi berulang yaitu koalisi temporer yang masih tetap berlanjut, sebab isu tunggalnya belum terpecahkan.

4 dari 5 halaman

Mengenal Oposisi sebagai Lawan Koalisi

Koalisi dalam politik memiliki lawan kata, yaitu oposisi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Oposisi adalah partai yang memiliki kebijakan atau pendirian yang bertentangan dengan garis kebijakan kelompok yang menjalankan pemerintahan.

Fungsi oposisi adalah melakukan kegiatan pengawasan atas kekuasaan politik yang bisa keliru dan bisa benar. Oposisi kerap diartikan sebagai golongan yang berseberangan dengan pemerintah. Namun oposisi sebetulnya memiliki fungsi untuk melakukan kritik dan kontrol atas sikap, pandangan, atau kebijakan pemerintah berdasarkan perspektif ideologis.

Sementara dalam wacana politik, oposisi ditinjau dari dua aspek yaitu aspek kultural dan aspek struktural. Pada aspek kultural menekankan bahwa oposisi sudah menjadi sebuah kebutuhan mutlak dalam membangun bangsa ke depan yang lebih baik. Sementara dalam aspek struktural, oposisi bertugas mengkritisi kebijakan pemerintah yang berkuasa, namun dengan tidak banyak memproduksi aksi positif, cukup dengan menolak tegas secara moral kebijakan tersebut, untuk selanjutnya menunggu perkembangan yang akan berlaku.

5 dari 5 halaman

Perbedaan Koalisi dengan Oposisi

Koalisi adalah partai atau gabungan partai yang dibentuk dalam periode tertentu untuk tujuan politik bersama. Koalisi sifatnya bekerja dalam periode tertentu, misalnya koalisi dibangun saat pemilu untuk mencalonkan dan mendukung kandidat dalam pemilihan presiden atau kepala daerah. Sementara itu, koalisi pemerintah dibentuk dalam satu periode pemerintahan untuk mendukung kerja pemerintahan khususnya dukungan dari dalam parlemen saat pembuatan kebijakan.

Sementara itu, oposisi adalah partai atau gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintah dalam periode tertentu. Dalam konteks yang ideal, posisi koalisi atau oposisi ditentukan oleh ideologi dan visi misi partai. Dengan kata lain, koalisi atau oposisi dibangun karena dasar kesamaan atau perbedaan ideologinya.

Meski memiliki peran yang berseberangan, menjadi koalisi dan oposisi dalam pemerintahan sama-sama memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan menjadi bagian dari koalisi adalah bisa terlibat lebih jauh memengaruhi arah dan bentuk kebijakan. Namun, partai koalisi masih memiliki keterbatasan untuk mengkritisi lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah karena komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah atau keterlibatannya yang lebih dalam kebijakan pemerintah.

Sementara itu, oposisi bersifat sebaliknya. Akses dalam memengaruhi kebijakan secara langsung mungkin terbatas. Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan lebih fleksibel dan objektif dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.