Sukses

35 Daftar Harga Set Top Box Terbaik 2022, Bersertifikat Kominfo

Harga Set Top Box terbaik 2022 dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Set Top Box (STB) di tahun 2022 sangat beragam, dibadrol mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Pemilik TV analog tidak perlu membeli TV digital baru untuk bisa menikmati layanan digital, karena ada Set Top Box.

Set Top Box adalah perangkat konversi sinyal digital untuk menghasilkan gambar dan suara. Kualitas Set Top Box yang terbaik dengan fitur terlengkap, pasti memiliki harga jual yang lebih mahal.

Lalu bagaimana dengan harga Set Top Box yang harganya murah?

Harga Set Top Box yang hanya Rp 100 ribuan, sebenarnya juga sudah cukup bagi pelanggan untuk menikmati layanan TV digital dan bersertifikat dari Kominfo. Perhatikan sebelum membeli, lakukan perbandingan dengan berbagai merek agar lebih yakin.

Berikut Liputan6.com ulas daftar harga Set Top Box terbaik 2022 melansir dari berbagai sumber dan cara memasangnya, Selasa (8/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Harga Set Top Box Terbaik 2022 Berbagai Merek

Goldsat

1. Sonic, harga Set Top Box sekitar Rp 199.900

2. REVO, harga Set Top Box sekitar Rp 199.900

Infico

3. ITB-202, harga Set Top Box sekitar Rp 235.000

Nextron

4. TR 1000, harga Set Top Box sekitar Rp 259.000

Tanaka

5. T2 Sniper, harga Set Top Box sekitar Rp 300.000 hingga Rp 400.000

6. T2 Jurassic, harga Set Top Box sekitar Rp 283.000

7. T-21 Spider, harga Set Top Box sekitar Rp 139.000

Ichiko

8. 8000HD - Rp 210.000

Akari

9. ADS-2230, harga Set Top Box sekitar Rp 239.000

10. ADS-210, harga Set Top Box sekitar Rp 320.000

11. ADS-168, harga Set Top Box sekitar Rp 650.000

12. ADS-525, harga Set Top Box sekitar Rp 235.000

Venus

13. Brio, harga Set Top Box sekitar Rp 225.000

14. Cabai Rawit, harga Set Top Box sekitar Rp 255.000

Erza

15. Genesis, harga Set Top Box sekitar Rp 220.000

Polytron

16. PDV 610T2, harga Set Top Box sekitar Rp 462.000

17. PDV 600T2, harga Set Top Box sekitar Rp 429.000

18. PDV 620T2, harga Set Top Box sekitar Rp 285.000

19. PDV 700T2, harga Set Top Box sekitar Rp 499.000

Nexmedia

20. NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD, harga Set Top Box sekitar Rp 200.000

Evercoss

21. Evercoss STB1, harga Set Top Box sekitar Rp Rp 177.000

22. Evercoss STB MAX, harga Set Top Box sekitar Rp150.000

23. Evercoss STB Pro, harga Set Top Box sekitar Rp149.000

Matrix Apple

24. DVB-T2, harga Set Top Box sekitar Rp 215.000

Tennox

25. HD-9000, harga Set Top Box sekitar Rp 230.000

Advan

26. DVB-10KK, harga Set Top Box sekitar Rp 270.000.  

27. Digipro, harga Set Top Box sekitar Rp239.000

Myvo

28. STAR-0, harga Set Top Box sekitar Rp185.000

29. Pioline DVB-T2, harga Set Top Box sekitar Rp158.000 - Rp198.000

Lainnya

30. Noise tipe DIAMOND, harga Set Top Box sekitar Rp182.000

31. Luby tipe DIGITAN, harga Set Top Box sekitar Rp195.000

32. Welhome tipe CROWN, harga Set Top Box sekitar Rp185.000

33. Varwin tipe T1, harga Set Top Box sekitar Rp200.000

34. Unicom tipe APOLLO, harga Set Top Box sekitar Rp180.000

35. Aldo tipe STB 03, harga Set Top Box sekitar Rp177.500 

3 dari 4 halaman

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Kominfo menyediakan layanan online, call center, chatbot WhatsApp, dan mendirikan posko untuk mempermudah masyarakat menerima STB gratis dari pemerintah. 

Syarat mendapatkan STB gratis untuk TV digital adalah calon penerima harus terdaftar sebagai Rumah Tangga Miskin. Ini mengapa data calon penerima STB gratis dari pemerintah berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos.

Data dari Kemensos ini sudah melalui tahap verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendag dan pemerintah daerah.

Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah bagi yang belum terdaftar sebagai keluarga miskin, harus mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Begini cara mendapatkan STB TV digital gratis dari pemerintah:

1. STB bisa didapatkan secara gratis dari pemerintah dengan mengakses webiste resmi kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Cara mendapatkan STB gratis secara online ini harus dilakukan dengan koneksi internet yang stabil, jika tidak maka input atau proses memasukkan data akan berisiko gagal.

3. Jika berhasil mengakses laman tersebut, mulai masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai pada KTP atau KK calon penerima.

4. Kemudian, cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah masukkan kode captcha di kolom bawah NIK, dan klik pencarian.

5. Bagi calon penerima yang sudah terdaftar dan masuk kategori Rumah Tangga Miskin, namanya akan muncul sebagai penerima dan bisa langsung menghubungi Call Center 159.

6. Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah bagi penerima resmi, bisa langsung datang ke Posko Respon Cepat Pananganan Bantuan STB.

7. Calon penerima harus membawa KTP dan KK asli untuk verifikasi data.

8. Apabila terjadi kendala, maka calon penerima STB gratis bisa menghubungi Call Center 159 dan menghubungi chatbot WhatsApp Kominfo di 08118202208.

 

4 dari 4 halaman

Cara Memasang Set Top Box

1. Mulailah cara mengubah TV analog ke TV digital dengan memastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.

TVRI Nasional

TVRI Jakarta

TVRI World

TVRI Sport HD

Muhammadiyah TV (TVMUI)

Inspira TV

Badar TV

Nusantara TV (NTV)

DAAI TV

Eshinta TV

Net TV

CNN Indonesia

Trans 7

CNBC Indonesia

Metro TV

Magna Channel

BN TV

BBS TV

UG TV

JPM TV

Smile TV

TVRI Jawa Barat

Berita Satu

Berita Satu World

Berita Satu English

Echannel

RCTI

MNC TV

GTV

iNews

RTV

TVONE

SPORTONE

JAKTV

ANTV

BETAWI TV

JP TV

SCTV

INDOSIAR

OCHANEL TV

Mentari TV

Kompas TV

2. Kemudian, pastikan sudah memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan dan TV sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

3. Cara mengubah TV analog ke TV digital adalah ubah mode TV menjadi AV.

4. Jika ada beberapa AV di pengatuan TV, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya, kemudian nyalakan STB.

5. Cara mengubah TV analog ke TV digital dengan STB, tekan tombol "Menu" pada remote STB.

6. Cari menu "Pencarian Saluran" dan selesaikan cara mengubah TV analog ke TV digital dengan pilih "Pencarian Otomatis" hingga pencarian dilakukan.

7. Jika sudah selesai, pilih "Simpan" maka siaran TV digital sudah bisa dinikmati tanpa membeli TV digital.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.