Sukses

Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital, Mudah dan Tak Perlu Beli Baru

Batas akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di Jabodetabek akan jatuh pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Cara mengubah TV analog ke TV digital penting diketahui oleh semua masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah akan resmi melakukan penghentian siaran analog, seperti yang terjadi pada Jabodetabek. 

Meskipun sempat tertunda, proses Analog Switch Off (ASO) ini sudah menjadi agenda pemerintah dalam rangka mendigitalisasi bidang penyiaran di Tanah Air. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan ASO nasional akan dilakukan paling lambat pada 2 November 2022.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). Untuk itu, anda harus memahami cara mengubah TV analog ke TV digital.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai cara mengubah TV analog ke TV digital dengan mudah yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (2/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Cara Setting STB TV Digital

Sebelum mengetahui cara mengubah TV analog ke TV digital, anda wajib memahami cara mengatur STB. Perlu diketahui, bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB). Berikut ini cara mengatur atau cara setting STB TV digital agar siap digunakan, yakni:

1. Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.

2. Pastikan memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan.

3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

4. Pastikan televisi dalam kondisi AV.

5. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya.

6. Setelah ditentukan, nyalakan STB.

7. Tekan tombol "Menu" pada remote STB.

8. Cari menu "Pencarian Saluran" kemudian pilih "Pencarian Otomatis" hingga pencarian dilakukan.

9. Jika sudah selesai, pilih "Simpan".

10. Perlu diingat, dalam menikmati siaran TV Digital, televisi harus dalam kondisi AV.

3 dari 5 halaman

Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital

Dengan mengetahui cara mengubah TV analog ke TV digital, masyarakat dapat menikmati tayangan di TV dengan kualitas gambar dan suara lebih jernih. Selain itu, cakupan area sinyal TV digital juga lebih luas. Bahkan selama masa peralihan, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog. Berikut ini adalah cara mengubah TV analog ke TV digital, yakni:

1. Pastikan area tempat anda tinggal telah masuk cakupan layanan siaran TV digital.

2. Untuk mengetahui hal ini, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

3. Pakai antena biasa atau UHF, anda bisa pasang di luar atau di dalam rumah.

4. Pastikan TV anda sudah mendukung penerima siaran TV digital DVB-T2. Bila belum, maka anda harus menggunakan perangkat set top box (STB).

5. Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.

6. Siaran TV digital Anda telah siap untuk digunakan. Dengan begitu, cara mengubah TV analog ke TV digital sudah berhasil. 

4 dari 5 halaman

Cara Cek TV Sudah Bisa Siaran Digital atau Belum

Hal ini penting untuk dilakukan, karena jika tidak bisa, maka TV anda tidak dapat diubah menjadi TV digital. Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.

Cara lain yakni dengan melihat di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, untuk melihat apakah perangkat TV anda sudah tersertifikasi untuk siaran digital atau belum. Berikut langkahnya:

a. Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/

b. Pilih menu Perangkat TV Digital yang ada di bagian atas situs.

c. Nantinya, anda dapat mengisi kolom perangkat, merek, dan model atau tipe sesuai perangkat anda untuk mengetahui apakah perangkat anda sudah dapat mendukung siaran digital atau belum.

5 dari 5 halaman

Daftar Siaran TV Digital

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenkominfo, terdapat beberapa daftar siaran TV digital di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi. Berikut rinciannya:

1. TVRI Nasional

2. TVRI Jakarta

3. TVRI World

4. TVRI Sport HD

5. Muhammadiyah TV (TVMUI)

6. Inspira TV

7. Badar TV

8. Nusantara TV (NTV)

9. DAAI TV

10. Eshinta TV

11. Net TV

12. CNN Indonesia

13. Trans 7

14. CNBC Indonesia

15. Metro TV

16. Magna Channel

17. BN TV

18. BBS TV

19. UG TV

20. JPM TV

21. Smile TV

22. TVRI Jawa Barat

23. Berita Satu

24. Berita Satu World

25. Berita Satu English

26. Echannel

27. RCTI

28. MNC TV

29. GTV

30. iNews

31. RTV

32. TVONE

33. SPORTONE

34. JAKTV

35. ANTV

36. BETAWI TV

37. JP TV

38. SCTV

39. INDOSIAR

40. OCHANEL TV

41. Mentari TV

42. Kompas TV

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.