Sukses

6 Fakta Steam hingga PayPal Diblokir Kominfo, Sudah Dapat Peringatan

Proses pemblokiran tersebut dilakukan oleh mesin, bukan manusia.

Liputan6.com, Jakarta Pada Sabtu (30/7/2022) publik dikejutkan dengan kabar bahwa platform distribusi game Steam, Epic Games Store, serta PayPal telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sejumlah situs tersebut tidak bisa diakses kecuali dengan menggunakan VPN. Pemblokiran tersebut dilatar belakangi dengan informasi dan imbauan yang telah disampaikan Kominfo sebelumnya yang sempat menyatakan bakal memblokir sejumlah platform yang tidak melakukan registrasi.

Dalam konferensi persnya pada Jumat (29/7/2022), Kominfo menyebut sejumlah layanan penyedia platform sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir pada Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.

Resmi diblokir, warganet gaungkan tagar #BlokirKominfo di Twitter. Beragam pendapat disampikan warganet di media sosial karena tidak setuju dengan keputusan Kominfo memblokir sejumlah situs gaming populer tersebut.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang fakta Kominfo telah resmi memblokir Steam hingga Paypal, Sabtu (30/7/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Kominfo Blokir 8 PSE

Bukan kabar burung, pemblokiran beberapa situs populer seperti Steam hingga PayPal memang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran beberapa situs tersebut pun disayangkan warganet hingga meramaikan tagar #BlokirKominfo.

"Iya, benar ada delapan PSE yang sudah kami blokir," ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui pesan singkat, dikutip dari Tekno Liputan6.com.

Adapun delapan PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang sudah diblokir oleh Kominfo antara lain, Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, hingga PayPal.

3 dari 7 halaman

2. Batas Terakhir Pendaftaran

Sebelum melakukan pemblokiran, Kominfo telah menegaskan bakal memblokir sejumlah layanan penyedia platform yang sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir, yakni Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.  

Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan juga telah mengirimkan surat peringatan pada sederet situs populer yang belum melakukan pendaftaran. Namun hingga jatuh tempo, pendaftaran belum juga dilakukan.

4 dari 7 halaman

3. Dari 12 Situs, Baru 2 Melakukan Pendaftaran

Bersama surat peringatan tersebut, Kominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan. Apabila dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kominfo akan mulai melakukan pemblokiran.

Untuk itu, Semuel kini mengungkap daftar layanan berpotensi diblokir, apabila masih belum mengurus pendaftaran hingga batas yang ditentukan.

“Nah, dari 12 yang kemarin yang sudah disurati, ada 10 yang masih kami menunggu dan dua sudah mendaftar," tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia.” Tambahnya.

5 dari 7 halaman

4. Pemblokiran Dilakukan Mesin

Pemblokiran yang dilakukan oleh mesin membuat pemblokiran yang terjadi tidak bisa ditunda. Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan, pemblokiran akan dimulai setelahnya dan proses tersebut dilakukan oleh mesin, bukan manusia.

Samuel juga memastikan, apabila penyedia platform sudah mengajukan dan melakukan pendaftaran, Kemkominfo akan melakukan normalisasi dan bisa digunakan kembali di Indonesia. 

6 dari 7 halaman

5. Google Telah Terdaftar

Sementara untuk dua layanan lain, seperti LinkedIn dan Alibaba yang sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan, Semuel menyatakan keduanya telah melakukan pendaftaran.

Selain dua platform tersebut, PSE lain yang sebelumnya sempat mendapatkan surat peringatan, dan telah melakukan pendaftaran adalah Opera serta Roblox. Berdasarkan data terkini, ada 8.962 PES terdaftar yang terdiri dari 8.680 domestik dan 282 asing.

Lebih lanjut, Google telah dipastikan terdaftar di PSE asing Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

"Google itu mendapatkan empat lagi tambahan, setelah Cloud dan Ads, sekarang YouTube, Search Engine, Maps, dan Google Play Store," tutur Semuel menjelaskan.

7 dari 7 halaman

6. Beberapa Platform Game Populer Sudah Daftar

Meski beberapa situs telah diblokir Kominfo karena belum melakukan pendaftaran, namun sejumlah game populer di Indonesia juga sudah terdaftar di situs PSE Kominfo. PT Winner Interactive telah mendaftarkan game Xshot, Auto Chess didaftarkan oleh Long Entertainment Company Limited, dan Krafton Inc mendaftarkan game PUBG: Battleground dan New State Mobile.

Sementara itu, Riot Games Services PTE LTD juga mendaftarkan game League of Legends: Wild Rift, Legends of Runeterra dan Valorant di PSE asing Kominfo. Sebelumnya, game dari Garena seperti Arena of Valor (AOV), League of Legends PC, Fairy Tail, sudah tercantum sebagai PSE Domestik dengan perusahaan PT Garena Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.