Sukses

34 Tahun Berumah Tangga, Pasangan Ini Baru Tahu Pernikahannya Tidak Sah

Pasangan ini sudah menikah sejak 1988 dan dikaruniai 3 buah hati.

Liputan6.com, Jakarta Menikah dan membangun rumah tangga adalah impian hampir semua orang. Untuk bisa menikah, tentunya banyak persiapan yang perlu dilakukan. Mulai dari kesiapan acara pernikahan, hingga syarat dokumen agar pernikahan tercatat secara sah. 

Saat acara pernikahan pun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar prosesi sakral tersebut berjalan lancar. Salah satunya yakni adanya wali untuk mempelai perempuan. Utamanya, wali nikah adalah ayah kandung. Atau bisa diagnti oleh seseorang yang berhak menjadi wali seperti kakek atau saudara laki-laki dari garis keturunan ayah. 

Jika adalah kekeliriuan selama proses menikah, tentunya bisa berakibat fatal seperti pernikahannya tidak sah. Seperti yang dialami oleh pasangan ini. Apesnya, pasangan ini baru sadar jika pernikahan mereka tidak sah setelah 34 thaun berumah tangga.

Kisah ini pun lantas viral dan menarik perhatian warganet. Terlebih lagi pasangan ini sudah dikaruniai tiga orang buah hati. Rencananya tahun ini mereka akan kembali menikah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

34 Tahun Pernikahan Tidak Sah

Dikutip dari mStar oleh Liputan6.com, Rabu (22/6/2022) pria bernama Mohd Hasril, pencatat pernikahan di kantor Agama bercerita pasangan yang selama 34 tahun berumah tangga baru sadar jika pernikahan mereka tidak sah.

"Pernikahan mereka tidak sah karena dulu mereka memakai wali hakim. Sebab saat menikah dulu, ayah si perempuan tidak setuju dengan pernikahan itu. Suami putrinya adalah suami orang, jadi anaknya dipoligami" tuturnya.

"Jadi pasangan ini ambil jalan pintas menikah di Indonesia dan menggunakan wali hukum. Pernikahan mereka pun sederhana dan singkat" lanjut Hasril.

Faktor yang membuat pernikahan mereka tidak sah yakni walinya adalah orang lain yang pasangan tersebut pilih sendiri. Sehingga saat menikah pada 1988 silam itu, rumah tangga mereka tidak sah.

3 dari 3 halaman

Berharap Pasangan Dapat Wawasan Pernikahan

Menurut Mohd Hasril yang bekerja di Selangor itu kasus seperti ini sudah ia jumpai sejak 2014 silam. Kasus ini baisanya akan merambat masalah anaknya yang dianggap tidak jelas statusnya. Lewat akun TikToknya, ia berharap bagi pasangan yang menikah harus tahu ilmu nikah dan cerai.

"Saya membuat video ini karena saya melihat kurangnya edukasi soal ilmu rujuk dan cerai. Saya rasa ini tanggung jawab saya yang sepaham dengan pekerjaan saya" ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.