Sukses

Cegah Kerumunan saat Libur Nataru, Kepala Daerah Diminta Perketat Mal dan Tempat Wisata

Tito Karnavian meminta kepala daerah memperketat dan melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan

Liputan6.com, Jakarta Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta kepala daerah memperketat dan melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Gubernur dan Bupati/Walikota melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan," demikian bunyi Instruksi Mendagri.

Salah satunya, gereja atau tempat ibadah yang difungsikan untuk perayaan Natal 2021.

"Di antaranya: Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal," dikutip dari Inmendagri diktum kesatu.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Instruksi Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Selain itu, pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dimana pun berada. Utamanya memakai masker dan menjaga jarak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini