Sukses

NIK Tidak Ditemukan di Dukcapil, Ini 5 Cara Mengatasinya

Mengatasi NIK yang tak ditemukan di Dukcapil, via online dan WhatsApp.

Liputan6.com, Jakarta Untuk mengisi data, tentu nomor induk kependudukan atau NIK adalah salah satu syarat yang penting dilengkapi. Jika ada masalah dengan NIK tentu perihal mengisi data akan terhambat.

Seperti NIK tidak ditemukan di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil atau Dukcapil adalah masalah yang sering diadukan oleh masyarakat. Ada beberapa hal yang jadi penyebabnya dan solusi bagi warga yang NIK tidak ditemukan di Dukcapil.

Dilansir dari situs Dukcapil Kemendagri, NIK yang gagal ditemukan biasanya dikarenakan data yang tidak diperbaharui dari dokumen terakhirnya. Ringkasnya, pemohon masih memakai data dokumen lama yang belum di-update.

Untuk mengatasi masalah tersebut, berikut ini Liputan6.com rangkum 5 cara mengatasi NIK tidak ditemukan di Dukcapil dari berbagai sumber, Jumat (8/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Lapor Langsung ke Kantor Dukcapil

Salah satu cara mengatasi NIK tidak ditemukan di Dukcapil adalah dengan melaporkannya ke Kantor Disdukcapil. Pastikan untuk membawa KTP dan KK (Kartu Keluarga) asli jika dibutuhkan.

Beberapa cara yang bisa diikuti antara lain:

1. Bawa dokumen persyaratan seperti KTP-el, kartu keluarga, dan lainnya (menyesuaikan dengan keperluan).

2. Datangi kantor Dukcapil setempat.

3. Cari loket untuk mengurus KTP dan KK.

4. Jelaskan permasalahan NIK tidak terdaftar pada petugas.

5. Serahkan dokumen-dokumen  tersebut kepada petugas Dukcapil untuk dilakukan konsolidasi data.

3 dari 6 halaman

2. Laporkan Via Call Center atau WhatsApp

Selain mendatangi ke kantor Dukcapil, kamu bisa mencoba melaporkan NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil itu dengan  menghubungi melalui call center Dukcapil melalui 1500-537 atau dapat melalui nomor WhatsApp 08118005373.

4 dari 6 halaman

3. Laporkan Secara Online

Cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil selanjutnya bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan efisien. Namun, pelayanan ini tergantung dari layanan Dukcapil setempat.

Jika Dukcapil di daerah kamu sudah mengembangkan layanan online maka kamu bisa manfaatkan layanan tersebut. Jadi kamu perlu mencari tahu terlebih dahulu. Jika belum, maka kamu bisa mencoba cara sebelumnya.

 

5 dari 6 halaman

4. Melalui Media Sosial

Mengatasi NIK tidak ditemukan di Dukcapil juga bisa melalui media sosial. Cara ini banyak menjadi alternatif pilihan. Kamu bisa mencari akun Facebook resmi adalah ‘Halo Dukcapil’. Sementara aduan lewat Twitter, ke akun Twitter @ccdukcapil.

Caranya yaitu gunakan fitur direct message saat kamu menyampaikan keluhan supaya identitas tetap terjaga. Format yang digunakan yakni #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

6 dari 6 halaman

5. Lewat Email

NIK tidak terdaftar di Dukcapil bisa kamu laporkan melalui email Dukcapil Kemendagri. Sampaikan dengan format yang baik dan benar ke alamat email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Setelah mengajukan aduan, tunggu 1×24 jam sampai petugas membalas pesan tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini