Sukses

4 Fakta Lesty dan Rizky Billar Bakal Dipolisikan, Dianggap Kebohongan Publik

Pernikahan Lesty-Billar dianggap kebohongan publik, bakal dilaporkan ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta Sejak menikah, Lesty Kejora dan Rizky Billar tak pernah lepas dari sorotan publik. Bahkan sebelum menjadi pasangan suami istri pun, keduanya kerap jadi perbincangan hangat.

Terlebih lagi saat pasangan selebriti ini mengumumkan pernikahan siri mereka. Beragam komentar yang ditujukan kepada pedangdut yang kini tengah hamil anak pertama tersebut.

Ramai jadi sorotan, rupanya pengakuan Lesty dan Billar menikah siri sebelum resmi menikah secara agama pada 19 Agustus 2021 lalu menuai pro dan kontra. Bahkan seorang pengguna Facebook mendadak ungkap bakal mempolisikan pasangan tersebut.

Ia adalah Mila Machmudah Djamhari, sosok yang pernah menjadi politisi PAN. Lewat akun media sosialnya, ia ungkap bakal melaporkan kegaduhan yang disebabkan Lesty dan Billar dalam kasus kebohongan publik.

Lebih jelasnya, berikut ini 4 fakta Lesty Kesjora dan Rizky Billar akan dipolisikan atas kasus kebohongan publik, dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Rabu (29/9/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Dianggap Kebohongan Publik

Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora akan dilaporkan ke polisi oleh salah seorang warganet pemilik akun Facebook, Mila Machmudah Djamhari. Pasangan pengantin baru itu diduga telah melakukan pembohongan publik terkait pernikahan mereka. 

ia mengaggap kebohongan publik itu lantaran Lesty dan Billar melangsungkan pesta pernikahan yang disiarkan langsung di televisi, padahal sudah menikah siri pada awal Januari 2021 lalu. Ia pun menuliskan sejumlah postingan terkait niat melaporkan Lesty Kejora dan Rizky Billar ke polisi.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesty dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook pada Senin (27/9/2021).

3 dari 5 halaman

2. Sebut Bisa Dihukum

Tak hanya pembohongan publik, Mila Machmudah Djamhari menyebut pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora telah mempermainkan syariat pernikahan. Untuk ancaman hukumannya, Milla Machmudah Djamhari sebut Rizky Billar dan Lesty Kejora bisa dipenjara selama 4 tahun.

"Mengapa Leslar bisa dipidana karena kebohongannya? Karena sudah yurisprudensi (putusan hukuman) kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," lanjut Mila Machmudah Djamhari.

4 dari 5 halaman

3. Lesty-Billar Dianggap Serahkan Dokumen Palsu

Mila menyebut jika pasangan kelahiran 1995 dan 1999 itu tidak seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA karena keduanya sudah pernah menikah meski secara siri. Seharusnya mereka ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat (pencatatan) nikah.

"Lesty dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah. Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," tuturnya.

Dalam keterangan yang dicantumkan di Facebook, tertera ia menulis 'saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satu syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan'.

5 dari 5 halaman

4. Tak Takut Dilaporkan Balik

Postingan itu pun ramai disorot oleh para netizen. Tak sedikit pula yang menyudutkan Mila Machmudah Djamhari dan menyebutnya pansos. Bahkan ada pula yang mengatakan ia akan mendapatkan masalah bila dilaporkan balik oleh Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Machmudah Djamhari mengatakan, ia tak takut bila dilaporkan balik oleh pasangan selebriti tersebut. Sebab apa yang diungkapkannya adalah sebuah fakta.

"Kata mereka: Nanti kalau dilaporkan balik baru kapok. Gaesssss, sudah biasa saya dilaporkan..kalau ga ada salah ya santai saja," tulis Mila Machmudah Djamhari di akun Facebooknya, dikutip Rabu (29/9/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini