Sukses

Sanad Adalah Orang yang Meriwayatkan Hadis, Pahami Definisi Dan Fungsinya

Sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita.

Liputan6.com, Jakarta Sanad adalah pegangan dalam teks hadis atau matan. Menurut bahasa, sanad adalah sandaran atau tempat bersandar. Sedangkan menurut istilah, sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada jalan hadis.

Secara historis, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadis-hadis Nabawi, yaitu segala hal yang disandarkan (idlafah) kepada Nabi SAW.

Pentingnya posisi sanad dalam ilmu hadis menurut para ulama untuk mengetahui otensitas suatu sumber. Bagaimana asal riwayat sumber tersebut yang menyandarkan konteksnya kepada Nabi Muhammad SAW, haruslah dapat dipertanggungjawabkan.

Berikut ini ulasan mengenai definisi sanad beserta fungsi dan manfaatnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (28/9/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Definisi Sanad

Ada banyak definisi sanad yang dapat Anda pahami. Sesuai dengan makna bahasa, yaitu sandaran, pegangan, referensi, pengaman dan benteng, sanad adalah pengayom matan hadis. Namun secara terminologi, sanad adalah rangkaian para perawi yang memindahkan matan dari sumber primernya.

Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad".

Berbeda lagi dengan pengertian rawi. Rawi adalah unsur pokok ketiga dari sebuah hadits. Kata "Rawi" atau "ar-Rawi" berarti orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadits (naqil al-Hadits). Antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Sanad-sanad hadits pada tiap-tiap tabaqahnya juga disebut rawi. Sehigga yang dimaksud dengan rawi adalah orang yang meriwayatkan, menerima dan memindahkan hadis.

3 dari 6 halaman

Fungsi Sanad

Fungsi sanad adalah untuk mengetahui derajat kesahihan suatu hadis. Apabila ada cacat dalam sanadnya baik itu karena kefasikannya, lemahnya hafalan, tertuduh dusta atau selainnya maka hadits tersebut tidak dapat mencapai derajat sahih.

4 dari 6 halaman

Manfaat Sanad

Selain Alquran, sanad inilah yang menjadi ukuran sebuah hadis benar dan valid, shahih, hasan, dhaif atau palsu. Inilah keunggulan ajaran Islam. Demi menjaga keutuhan umat dari kesesatan, setiap yang diajarkan harus selalu ada rujukannya sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam dunia akademis disebut ilmiah. Tak boleh satupun pernyataan dalam tesis atau disertasi tanpa referensi.

5 dari 6 halaman

Kajian Sanad dalam Hadis

Sanad adalah silsilah atau kumpulan rawi dari sahabat hingga orang terakhir yang meriwayatkannya. Pengertian sanad sebenarnya telah ada sebelum Islam datang, sebagai referensi kala itu. Selanjutnya unsur sanad dari hadis di atas, kumpulan silsilah atau rangkaian nama-nama rawi dari Musaddad hingga kepada Anas bin Malik. Sanad inilah yang akan menentukan kualitas dari hadis apakah sahih, hasan, atau dhaif.

Sedangkan hadis sendiri berarti berbicara, perkataan, percakapan. Hadis disebut juga 'Sunnah', yang secara istilah berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan landasan syariat Islam.

Melansir dari NU online, hadis adalah setiap informasi yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sehingga saat dikatakan, "Rasulullah SAW pernah berkata" atau "Rasulullah SAW pernah melakukan..", secara tidak langsung pernyataan tersebut bisa dikatakan hadis.

Kendati demikian, setiap informasi yang mengatasnamakan Rasulullah harus benar-benar valid. Sebab terdapat banyak berita yang memalsukan hadis demi kepentingan tertentu.

6 dari 6 halaman

Kategori Hadis Berdasarkan Kualitas

Setelah memahami pengertian hadis, kini beralih pada ketiga kategori hadis yang didasarkan pada pertimbangan unsur dan semua syarat telah terpenuhi. Berikut uraian ketiga kategori hadis:

1. Hadis Shahih

Kategori yang pertama ialah hadis shahih, yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas dan tidak lemah hafalannya. Kemudian dalam sanad dan matannya tidak ada syadz (kejanggalan) dan 'ilat (cacat). Mahmud Thahan dalam Taisir Musthalahil hadis menjelaskan hadis shahih adalah:

"Setiap hadis yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya syadz dan 'illah."

Beberapa contoh periwayat hadis yang dianggap shahih, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, At-Turmudzi, Abu Dawud dan masih banyak lagi. Serta muttafaqun alaih untuk sebutan untuk hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim secara bersamaan.

Rangkuman syair yang digubah oleh Imam Al-Bayquni dalam Nadham Bayquni mengenai hadis shahih, memiliki 5 syarat penting yaitu:

"Pembagian hadis yang pertama adalah shahih, yaitu sanadnya bersambung serta tidak terdapat syadz atau illat, diriwayatkan oleh perawi yang adil serta dhabit serta kuat dhabit dan periwayatannya."

2. Hadis Hasan

Berurutan, hadis yang terbilang lebih lemah dari shahih. Secara bahasa, hasan artinya baik. Sehingga terkadang hadis kategori kedua ini masih kerap dianggap boleh menjadi dasar hukum. Masih dari lansiran yang sama, hadis hasan adalah hadis yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit, tidak terdapat syadz (kejanggalan) dan 'illah (cacat). Kualitas hafalan perawi hadis hasan tidak sekuat hadis shahih.

3. Hadis Dhaif

Kategori hadis yang terakhir ialah hadis dhaif atau lemah. Hadis yang tidak memenuhi persyaratan hadis shahih dan hadis hasan. Disebutkan dalam Mandzumah Bayquni, hadis dhaif ialah:

"Setiap hadis yang kualitasnya lebih rendah dari hadis hasan adalah dhaif dan hadis dhaif memiliki banyak ragam."

Sehingga hadis dhaif tidak bisa dijadikan sebagai sumber hukum. Sebaiknya, saat menyelesaikan masalah baru, berurutan dasar hukum dari AlQuran, lalu hadis, baru ke ijma' atau kesepakatan para ulama, dan baru qiyas. Selanjutnya bila masih belum ada titik terang dengan mempertimbangkan melalui Istihsan, Ijtihad, lalu Urf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini