Sukses

Pengertian Pancasila, Fungsi, Kedudukan, dan Makna Setiap Lambangnya

Pengertian Pancasila wajib dipahami setiap Warga Negara Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pengertian Pancasila wajib dipahami setiap Warga Negara Indonesia. Pasalnya, Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan juga merupakan dasar negara. Semua hukum yang berlaku di Indonesia, bersumber dari Pancasila.

Eksistensi Pancasila merupakan bagian penting bagi bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan karena Pancasila menjadi satu-satunya landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan bernegara.

Pengertian Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi selurah rakyat Indonesia.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (23/9/2021) tentang pengertian Pancasila.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengertian Pancasila

Secara etimologis, pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Pengertian Pancasila yaotu, Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral.

Menurut Prof. Darji Darmodiharjo, SH (dalam Kaderi), pengertian Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad XIV. Istilah Pancasila terdapat pada buku Negarakertagama Karangan Empu Prapanca, dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku Sutasoma ini pengertian Pancasila di samping mempunyai arti “berbatu sendi yang lima” (dari bahsa Sansekerta) dia juga mempunyai arti pelaksanaan Kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila kemudian diangkat lagi oleh Soekarno saat merumuskan dasar negara Indonesia pasca kemerdekaan.

Secara terminologi pengertian Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945.

Pada saat sidang pengesahan UUD 1945 beserta Pembukaannya oleh PPKI, naskah Pancasila yang terdapat dalam bagian Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Pesatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila sebagaimana tecantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI.

3 dari 4 halaman

Fungsi dan Kedudukan Pancasila

Setelah mengetahui pengertian Pancasila, kamu juga perlu mengenali fungsi dan kedudukannya. Berikut merupakan fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara:

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia

Untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pancasila.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia

Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan Pancasila, juga harus berlandaskan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum.

Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara

Karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan.

Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia

Dalam Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.

4 dari 4 halaman

Makna Lambang Pancasila

Pengertian Pancasila tentunya belum lengkap tanpa mengenali makna lambang-lambangnya. Lambang Pancasila adalah seekor burung Garuda yang memliki makna kekuatan dengan warna emas sebagai simbol kemuliaan. Di dalamnya terdapat perisai dengan lambang 5 sila yang mewakili sila-sila dalam Pancasila. Berikut makna lambang dari masing-masing sila Pancasila:

1. Sila Pertama

Sila pertama memiliki lambang bintang (tunggal) berwarna kuning. Sila pertama ini mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.

2. Sila Kedua

Simbol kedua ini diwakili lambang berupa rantai. Jumlah rantai ini mencapai 17 dan tidak terputus. Rantai yang tidak terputus ini memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain.

3. Sila Ketiga

Simbol dari sila ketiga ini adalah pohon beringin yang menandai tempat berteduh ataupun berlindung. Hal ini berarti seluruh rakyat Indonesia bisa berlindung dan berteduh di bawah naungan Negara Indonesia.

4.  Sila Keempat

Simbol sila keempat adalah kepala banteng, yang dikutip dari BPIP RI menandakan tenaga rakyat. Selain itu, kepala banteng juga mewakili hewan sosial yang sering berkumpul. Dalam hal ini, sila keempat menjadi pedoman bagi rakyat indonesia untuk bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

5.  Sila Kelima

Terakhir yakni sila kelima Pancasila dengan simbol padi dan kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Melalui simbol ini, Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memakmurkan rakyatnya sebagai landasan.

Sementara lambang pada setiap tubuh garuda yang terdiri dari 17 jumlah bulu, 8 bulu di ekor, 19 bulu di pangkal ekor, dan 45 bulu di leher menggambarkan waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yakni 17-8-1945. Burung Garuda Pancasila yang mencengkram sebuah gulungan dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti kesatuan dalam keberagaman. Meskipun berbeda-beda namun tetap satu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.